Menu

Mode Gelap
Bursa Sekwan DPRD Kampar Menghangat, Antara Pilihan Bupati dan Pimpinan Dewan Ratusan Warga Sei Jernih Bersatu Tuntut Hak Terhadap PT Agrinas, Beri Tenggat Waktu 2×24 Jam Sambut Kunjungan Bidhumas Polda Riau, PWI Riau Sepakati Sampaikan Informasi Akurat Kepada Masyarakat Bupati dan DPRD Kampar Tandatangani Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Kapolda Riau Lakukan Patroli Udara Terhadap Karhutla Pelalawan Polres Kampar Amankan 4 Pelaku Karhutla, 17 Hektare Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang

Advertorial

Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025.

badge-check


					Wabup Rohul Pimpin Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penegakan Perda Tahun 2025. Perbesar

Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) menggelar kegiatan pemusnahan barang bukti temuan hasil giat penegakan Peraturan Daerah (Perda) tahun 2025. Acara yang berlangsung khidmat di halaman Kantor Bupati Rokan Hulu ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Rokan Hulu, H. Syafarudin Poti, SH, MM, Selasa (24/02/2026)

Kegiatan ini dihadiri oleh jajaran pejabat penting di lingkungan Kabupaten Rokan Hulu, di antaranya Ketua DPRD Rokan Hulu, Hj. Sumiartini, Unsur Forkopimda, termasuk perwakilan dari Kapolres, Kajari, Pengadilan Negeri, dan Pengadilan Agama Rokan Hulu, Dandim 0313/KPR yang diwakili oleh Danramil, Asisten I Setda Rohul, Drs. H. Yusmar, M.Si, Kadis Kominfo Rohul, Suharman Nasution, S.Pi, MM, Para Kepala OPD, dan Camat se-Kabupaten Rokan Hulu.

Dalam sambutannya, Wakil Bupati Syafarudin Poti menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial belaka, melainkan bentuk komitmen tegas pemerintah daerah dalam melindungi moralitas masyarakat.
“Ini adalah langkah nyata, bukan sekadar seremonial. Bukti ketegasan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu dalam menjaga ketertiban umum dan melindungi moralitas masyarakat kita,” tegas Wabup dalam pidatonya.

Barang bukti yang dimusnahkan meliputi ribuan botol minuman keras (miras) serta peralatan yang mendukung aktivitas penyakit masyarakat (pekat). Wabup menekankan bahwa tidak ada ruang bagi praktik prostitusi maupun peredaran miras di Negeri Seribu Suluk.

Selain itu, Wabup memberikan apresiasi tinggi kepada jajaran TNI, Polri, Kejaksaan, dan khususnya Satpol PP Rokan Hulu atas kerja keras dan sinergi dalam melakukan penegakan hukum di lapangan.

Di akhir arahannya, H. Syafarudin Poti mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk tokoh adat, ormas, LSM, dan wartawan yang hadir, untuk aktif mengawasi lingkungan masing-masing. Ia meminta masyarakat tidak segan melaporkan aktivitas yang merusak ketertiban dan moralitas kepada pihak berwenang.

Acara ditutup dengan prosesi pemusnahan barang bukti secara simbolis oleh Wakil Bupati bersama unsur Forkopimda sebagai tanda dimulainya penegakan hukum yang lebih ketat di tahun berjalan. (AFM)

Trending di Advertorial