Menu

Mode Gelap
Penuh Kehangatan dan Keakraban, Kalapas Bangkinang Makan Bersama Warga Binaan Apresiasi Atas Dedikasi, Petugas Lapas Bangkinang Resmi Disematkan Tanda Kenaikan Pangkat Bupati Kampar Lakukan Kunker Strategis dengan Bappenas RI Siswi SDN 001 Binamang Akila Azzahra Berhasil Jadi Juara 1 Tingkat Provinsi dan Nasional Lomba Potret Cerita Anak Perjuangkan Aspirasi Masyarakat, Bupati Kampar Bersama Gubri Temui Menhut RI di Jakarta Warga Meninggal di Senama Nenek Digotong, Bupati Kampar Ikut Turut Berdukacita dan Evaluasi Penggunaan Ambulance

Daerah

Temukan Ratusan Botol Miras di Pandau Jaya, Ini Kata Kasatpol PP Kampar Arizon

badge-check


					Temukan Ratusan Botol Miras di Pandau Jaya, Ini Kata Kasatpol PP Kampar Arizon Perbesar

KAMPAR – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kabupaten Kampar menemukan warung yang melakukan penjualan miras, petugas langsung mengamankan ratusan botol miras tersebut yang berada di Pandau Jaya Kecamatan Siak Hulu, Rabu (12/02/2025).

Tak hanya itu, Petugas Satpol PP Kampar juga melakukan penyegelan terhadap warung itu.

Informasi kegiatan maksiat itu didapat aparat gabungan Satpol-PP Kampar bersama TNI-POLRI dari peran aktif masyarakat yang peduli akan keberlangsungan lingkungan.

“Kerja sama antara masyarakat dan Satpol PP sangat penting dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan bersama. Kami berharap masyarakat terus berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif,” kata Arizon Kamis (13/02/2025).

Satpol PP Kampar juga menegaskan komitmennya untuk terus melakukan razia rutin serta menindak tegas setiap pelanggaran guna menciptakan lingkungan yang lebih baik bagi seluruh warga.

“Operasi penertiban ini akan terus kami laksanakan. Ini komitmen kami dalam melaksanakan penegakan peraturan daerah, apalagi ini melanggar hukum serta agama,” pungkas Arizon.

Operasi ini dipimpin langsung Kasatpol-PP Kampar Arizon yang diwakili Sekretaris Satpol-PP Kampar Ahmad Zaki serta didampingi Kasi PPNS, Kasi Hubungan Antar Lembaga, BKO TNI/Polri, dan personel Satpol PP Kampar.

“Razia kali ini petugas berhasil mengamankan dua pelayan wanita dan menyita 135 botol minuman keras berbagai jenis,” ucap Ahmad Zaki.

Saat petugas mendatangi dua titik warung remang-remang yang masih beroperasi, para pelaku usaha dan pengunjung tak berkutik.

Dijelaskan Ahmad Zaki, bahwa razia ini merupakan respons cepat atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dengan keberadaan tempat hiburan ilegal tersebut.

“Kami menerima banyak laporan dari warga yang resah dengan aktivitas warung remang-remang ini. Oleh karena itu, kami langsung bergerak untuk menertibkan,” ujarnya.

Dengan adanya tindakan tegas ini, diharapkan masyarakat dapat lebih nyaman dan terbebas dari aktivitas yang meresahkan.***

Trending di Daerah