Menu

Mode Gelap
Bursa Sekwan DPRD Kampar Menghangat, Antara Pilihan Bupati dan Pimpinan Dewan Ratusan Warga Sei Jernih Bersatu Tuntut Hak Terhadap PT Agrinas, Beri Tenggat Waktu 2×24 Jam Sambut Kunjungan Bidhumas Polda Riau, PWI Riau Sepakati Sampaikan Informasi Akurat Kepada Masyarakat Bupati dan DPRD Kampar Tandatangani Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Kapolda Riau Lakukan Patroli Udara Terhadap Karhutla Pelalawan Polres Kampar Amankan 4 Pelaku Karhutla, 17 Hektare Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang

Kampar

Pemda Kampar Ikuti Zoom Meeting Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Sensus Ekonomi

badge-check


					Pemda Kampar Ikuti Zoom Meeting Rakor Pengendalian Inflasi dan Sosialisasi Sensus Ekonomi Perbesar

Bangkinang Kota – Bupati Kampar Ahmad Yuzar S.Sos MT yang diwakili oleh Staf Ahli Bupati Bidang Perekonomian dan Pembangunan Suhermi ST mengikuti Zoom Meeting Rapat Koordinasi (Rakor) Pengendalian Inflasi yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Sensus Ekonomi 2026 serta Sosialisasi Penyelenggaraan Jaminan Produk Halal secara virtual, Selasa (5/5/2026).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat dalam memastikan stabilitas harga kebutuhan pokok di daerah, sekaligus mendorong kesiapan pemerintah daerah dalam menyukseskan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 serta meningkatkan pemahaman terkait kewajiban sertifikasi halal bagi pelaku usaha.

Staf Ahli Bupati Suhermi dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Kampar terus berkomitmen dalam menjaga kestabilan inflasi daerah melalui berbagai langkah strategis, seperti pemantauan harga bahan pokok, operasi pasar, serta koordinasi lintas sektor.

“Pengendalian inflasi menjadi salah satu fokus utama pemerintah daerah, karena sangat berpengaruh terhadap daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah,” ujarnya.

Terkait Sensus Ekonomi 2026, Suhermi menegaskan pentingnya dukungan dari seluruh pihak, baik pemerintah daerah maupun masyarakat, guna menghasilkan data yang akurat dan komprehensif sebagai dasar perencanaan pembangunan ekonomi ke depan.

“Sensus Ekonomi ini sangat penting untuk memetakan potensi dan kondisi ekonomi di daerah, sehingga kebijakan yang diambil nantinya lebih tepat sasaran,” tambahnya.

Sementara itu, dalam sosialisasi penyelenggaraan Jaminan Produk Halal, disampaikan bahwa sertifikasi halal merupakan kewajiban bagi pelaku usaha sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Pemerintah daerah diharapkan dapat berperan aktif dalam mendorong pelaku usaha, khususnya UMKM, untuk segera mengurus sertifikasi halal produknya,” ujarnya.

Suhermi mengajak seluruh pelaku usaha di Kabupaten Kampar untuk mendukung program tersebut sebagai upaya meningkatkan daya saing produk lokal.

“Dengan adanya sertifikasi halal, produk UMKM kita akan memiliki nilai tambah dan mampu bersaing, baik di pasar nasional maupun internasional,” pungkasnya.

Kegiatan ini diikuti oleh seluruh pemerintah daerah se-Indonesia serta instansi terkait lainnya secara virtual.(adv)

Trending di Kampar