Menu

Mode Gelap
Soroti Etika Pers di Er AI, Menkomdigi Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026 Ribuan Warga Banten Meriahkan Jalan Sehat HPN 2026 HPN 2026 Banten, Rombongan PWI Riau Meriahkan Jalan Sehat Pesta Rakyat HUT Kampar ke-76 Resmi Dibuka Bupati Ahmad Yuzar Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 Konkernas PWI Tetapkan AD/ART dan Program Kerja Nasional, Lampung Tuan Rumah HPN 2027

Kampar

Pemda Kampar Dukung Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah

badge-check


					Pemda Kampar Dukung Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah Perbesar

Bangkinang Kota,– Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar menandatangani komitmen bersama dalam rangka mendukung pelaksanaan Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah sebagai bagian dari program Wajib Belajar 13 Tahun. Acara ini digelar setelah pelaksanaan apel pagi di Lapangan Kantor Bupati Kampar pada Senin, (25/8) dan dipimpin langsung oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T.

Penandatanganan komitmen bersama ini dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Bunda PAUD Kabupaten Kampar Tengku Nurheryani Ahmad Yuzar, Staf Ahli, Asisten dan Kepala Perangkat Daerah Pemkab Kampar, ASN, pengurus organisasi Forum PAUD dan Pokja Bunda PAUD Kabupaten Kampar, serta para Ketua Organisasi Mitra Bunda PAUD Kabupaten Kampar. Kehadiran berbagai pihak ini menjadi bukti dukungan penuh terhadap upaya Pemda Kampar dalam memperkuat pendidikan anak usia dini.

Kebijakan Wajib Belajar 13 Tahun sendiri merupakan inisiasi Kemendikdasmen melalui Direktorat PAUD, Ditjen PAUD Dikdasmen, dengan menghadirkan grand design yang menambahkan 1 tahun pendidikan prasekolah. Program ini sejalan dengan amanat UUD 1945, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta selaras dengan arah pembangunan nasional dalam RPJPN dan RPJMN.

Dalam sambutannya, Bupati Ahmad Yuzar menyampaikan bahwa kebijakan wajib belajar 1 tahun prasekolah akan memastikan setiap anak usia 5-6 tahun memperoleh layanan PAUD berkualitas sebelum masuk pendidikan sekolah dasar.

“Sebagai bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Kampar, kami mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung program wajib belajar 13 tahun ini dan dukungan oleh Pemkab Kampar akan diwujudkan dalam bentuk regulasi yang lebih kuat dan dapat digunakan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.” Tambah Ahmad Yuzar.

Setelah pelaksanaan apel pagi, acara dilanjutkan dengan penandatanganan komitmen bersama wajib belajar 1 tahun pra sekolah secara simbolis oleh Bupati Kampar beserta jajaran perangkat daerah. Dengan adanya komitmen bersama ini, Pemda Kampar menegaskan komitmennya menjadikan pendidikan usia dini sebagai fondasi penting dalam menyiapkan generasi Kampar yang cerdas, berkarakter, dan siap bersaing di masa depan.