Menu

Mode Gelap
Bursa Sekwan DPRD Kampar Menghangat, Antara Pilihan Bupati dan Pimpinan Dewan Ratusan Warga Sei Jernih Bersatu Tuntut Hak Terhadap PT Agrinas, Beri Tenggat Waktu 2×24 Jam Sambut Kunjungan Bidhumas Polda Riau, PWI Riau Sepakati Sampaikan Informasi Akurat Kepada Masyarakat Bupati dan DPRD Kampar Tandatangani Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Kapolda Riau Lakukan Patroli Udara Terhadap Karhutla Pelalawan Polres Kampar Amankan 4 Pelaku Karhutla, 17 Hektare Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang

Hukrim

Pelaku Penganiayaan Berujung Maut Diringkus Polres Kampar

badge-check


					Pelaku Penganiayaan Berujung Maut Diringkus Polres Kampar Perbesar

BANGKINANG – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kampar ungkap perkara tindak pidana penganiayan yang menyebabkan satu orang korban meninggal dunia. Penganiayaan Berujung maut tersebut terjadi di desa Bukit Payung, Kecamatan Bangkinang pada tanggal 30 Mei 2026 lalu.

Berawal dari Korban yang pada 30 Mei 2026 malam meminta izin kepada orang tua kandung untuk keluar rumah sekadar menghirup udara malam. Pada pukul 03.00 WIB, korban kembali ke rumah.

“Berdasarkan keterangan saksi yang merupakan orang tua korban mengungkapkan bahwa saat pulang ke rumah pada pukul 03.00 WIB tersebut, korban mengeluhkan kondisi dada dan mata sebelah kirinya sakit,” ungkap Kapolres Kampar, melalui Kasat Reskrim, AKP. Gede Yoga Eka Pranata.

Dikatakannya, Korban kepada orang tuanya tersebut juga sempat menceritakan bahwa keluhan pada dada dan matanya tersebut akibat berkelahi dengan terduga tersangka di salah satu warung milik warga di desa Bukit Payung.

“Karena korban tak sadarkan diri, Orang tua korban segera menghubungi ambulan desa untuk membawa korban ke RSUD Bangkinang, namun setibanya di RSUD, korban menghembuskan nafas terakhirnya,” ujarnya.

Lebih lanjut, Setelah menerima laporan dari orang tua korban pasca wafat anaknya akibat penganiayaan tersebut, tim Resmob Satreskrim Polres Kampar langsung menuju TKP untuk mengamankan terduga tersangka.

“Tepat pada 1 Juni 2026 malam, kami berhasil mengamankan terduga pelaku penganiayan yang menyebabkan korban meninggal dunia di rumah orang tuanya,” kata Gede Yoga.

Setelah melakukan interogasi terhadap terduga pelaku, diketahui bahwa motif dari perkelahian tersebut yaitu, korban pernah melakukan pemukulan terhadap adik kandung terduga pelaku sekira 2 tahun yang lalu.

“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolres Kampar untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya tersebut,” pungkasnya.

Trending di Hukrim