Menu

Mode Gelap
Soroti Etika Pers di Er AI, Menkomdigi Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026 Ribuan Warga Banten Meriahkan Jalan Sehat HPN 2026 HPN 2026 Banten, Rombongan PWI Riau Meriahkan Jalan Sehat Pesta Rakyat HUT Kampar ke-76 Resmi Dibuka Bupati Ahmad Yuzar Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 Konkernas PWI Tetapkan AD/ART dan Program Kerja Nasional, Lampung Tuan Rumah HPN 2027

Daerah

Komitmen Jaga Ketertiban Umum dan Kenyamanan Masyarakat, Satpol PP Kampar Geledah Warung Remang-remang di Tapung

badge-check


					Komitmen Jaga Ketertiban Umum dan Kenyamanan Masyarakat, Satpol PP Kampar Geledah Warung Remang-remang di Tapung Perbesar

TAPUNG — Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga ketertiban umum dan ketentraman masyarakat, selasa (22/7/2025).

Tim gabungan Satpol PP Kampar bergerak cepat menindak lanjuti laporan masyarakat terkait keberadaan warung remang-remang yang meresahkan di Desa Petapahan.

Sesampainya di lokasi, warung tersebut ditemukan dalam keadaan masih beroperasi, meskipun tanpa kehadiran pengunjung.

Pemilik sempat berkelit saat dilakukan pemeriksaan, namun dari hasil penggeledahan, tim mendapati sejumlah minuman keras (miras) yang disimpan di tempat terpisah.

Seluruh barang bukti langsung diamankan dan dibawa ke Mako Satpol PP untuk diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kepala Satpol PP Kampar, Arizon, SE, melalui Sekretaris Ahmad Zaki, MM. Turut mendampingi dalam kegiatan ini Plt Kabid Penegakan Perda Julhendri, SE, Kasi Hubungan Antar Lembaga, PPNS, BKO TNI/Polri serta sejumlah personel Satpol PP Kampar.

Plt Kabid Gakda, Julhendri, SE, menegaskan bahwa saat ini Satpol PP Kampar tengah fokus menertibkan warung-warung remang-remang yang masih beroperasi dan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat.

“Kami akan terus bergerak sesuai aturan yang berlaku demi menciptakan suasana yang aman dan kondusif bagi warga Kampar,” ujarnya.***