KAMPAR(RadarMerdeka.com) – FORSI Kampar mengapresiasi tim penindakan KPK yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Penyelenggara Negara Pemko Pekanbaru Malam tadi, meski gerakan OTT ini sempat diusulkan akan dihapus oleh pimpinan KPK terpilih, Johanis Tanak.
“FORSI masih meyakini, metode OTT terbukti nyata dapat memberangus praktik korupsi di Tanah Air” Ungkap Afdal Juru Bicara Forsi Kampar Selasa (03/12/2024) di sekretariat Jl. Ahamd Yani Bangkinang .
Afdal menegaskan, OTT tidak terbantahkan dapat meringkus pihak-pihak yang terlibat perbuatan suap, utamanya terhadap pejabat negara dan pihak swasta. Dalam OTT tentu barang bukti sudah tidak terbantahkan lagi misal adanya uang serta dugaan untuk apa uang tersebut.
Ia menekankan, KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menetapkan status hukum pihak-pihak yang diamankan di Pekanbaru dan kabarnya beberapa Oknum yang tertangkap tangan tersebut hari ini di terbangkan ke Jakarta.
“Jika nanti pasal tindak pidana korupsinya adalah suap maka pemberi dan penerima harus mempertanggungjawabkan perbuatan mereka,” ucap Afdal
“Adapun yang tertangkap tangan saat operasi OTT KPK adalah, Pj Walikota Pekanbaru Risnandar Mahiwa dan beberapa Pejabat Pembko lain serta Oknum Pengusaha.” Pungkas Afdal.***