Menu

Mode Gelap
DPD II Golkar Kampar Gelar Rapat Pleno Konsolidasi dan Evaluasi 35 Pejabat Resmi Dilantik Wabup Misharti, Berikut Nama-namanya Hari Mangrove Sedunia, Yayasan Generasi Hijau Beri Penghargaan kepada Kapolda Riau All Omputaka Final Omputaka Cup VI Tahun 2026 DPD PAN Kampar Gelar Rakerda I sekaligus Pengukuhan Relawan Sahidin Meresahkan Masyarakat, Polsek Tapung Tangkap Pengedar Narkoba

Kampar

Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif, Satpol PP Kampar Razia Warung Remang-remang

badge-check


					Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif, Satpol PP Kampar Razia Warung Remang-remang Perbesar

KAMPAR(RadarMerdeka.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar terus berupaya menciptakan lingkungan aman dan kondusif di Kabupaten Kampar.

Oleh sabab itu, Satpol PP Kampar bersama Tim Yustisi TNI Polri kembali menertiban warung remang-remang yang diduga menjual miras dan bisnis karoke di Desa Suka Mulya dan Desa Bukit Payung, selasa (4/2/2025).

Kepada media, Kasatpol PP Kampar Arizon menyebutkan bahwa Satpol PP terus melakukan penertiban terhadap warung remang-remang yang melanggar aturan.

“Selain miras, kami juga mengamankan alat karaoke yang digunakan di tempat tersebut. Semua barang bukti dan pihak yang diamankan akan menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, rabu (5/2/2025).

Dalam operasi ini, petugas mengamankan tujuh wanita pelayan, menyita 84 botol minuman keras berbagai merek, serta sejumlah peralatan karaoke.

Arizon mengatakan penegakan perda di Kabupaten Kampar secara rutin dilakukan. Operasi pengamanan miras dilakukan ke warung-warung yang terindikasi menjual miras.

Razia ini dipimpin oleh Kepala Satpol PP Kampar melalui Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Sawir, SP, M.Si, didampingi Kasi Penyidik, Kasi Pengembangan Kapasitas, Kasi Hubungan Antar Lembaga, serta personel BKO dari TNI/Polri dan Satpol PP Kampar.

Sebagai bentuk tindakan tegas, tim Satpol PP Kampar juga memasang stiker penutupan pada warung-warung remang-remang yang dirazia. Hal ini dilakukan untuk memastikan tempat-tempat tersebut tidak kembali beroperasi dan mengganggu ketertiban masyarakat.

Satpol PP Kampar menegaskan akan terus melakukan razia serupa guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Kampar. Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas yang mencurigakan atau melanggar aturan demi kenyamanan bersama.***

Trending di Daerah