Menu

Mode Gelap
Bursa Sekwan DPRD Kampar Menghangat, Antara Pilihan Bupati dan Pimpinan Dewan Ratusan Warga Sei Jernih Bersatu Tuntut Hak Terhadap PT Agrinas, Beri Tenggat Waktu 2×24 Jam Sambut Kunjungan Bidhumas Polda Riau, PWI Riau Sepakati Sampaikan Informasi Akurat Kepada Masyarakat Bupati dan DPRD Kampar Tandatangani Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Kapolda Riau Lakukan Patroli Udara Terhadap Karhutla Pelalawan Polres Kampar Amankan 4 Pelaku Karhutla, 17 Hektare Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang

Kampar

Bupati Ahmad Yuzar Pimpin Rapat Terkait Edaran Kemendagri, Tegaskan ASN Harus Teladan dalam Disiplin

badge-check


					Bupati Ahmad Yuzar Pimpin Rapat Terkait Edaran Kemendagri, Tegaskan ASN Harus Teladan dalam Disiplin Perbesar

BANGKINANGKOTA – Terkait edaran Kementerian Dalam Negeri RI (Kemendagri) mengenai transformasi budaya ASN terkait pelaksanaan WFH dan WFO, Pemerintah Kabupaten Kampar menggelar rapat yang dipimpin langsung Bupati Kampar H. Ahmad Yuzar.S.Sos.MT di ruang rapat lantai III Kantor Bupati Kampar, Kecamatan Bangkinang Kota, Senin (6/4/2026).

Mengenai surat edaran Kemendagri yang menjadi dasar rapat ini menekankan pentingnya perubahan budaya kerja ASN agar lebih adaptif, profesional dan berorientasi pada pelayanan publik.

Selain itu, penilaian kinerja ASN juga menjadi fokus utama, mengingat tuntutan masyarakat terhadap kualitas pelayanan pemerintah semakin tinggi.

Dalam konteks ini, pengaturan WFH dan WFO menjadi bagian integral untuk memastikan efektivitas kerja tanpa mengurangi kualitas pelayanan.

Rapat dimulai dengan pemaparan Bupati Kampar Ahmad Yuzar.S.Sos.MT mengenai urgensi transformasi budaya ASN.

Bupati menegaskan bahwa ASN di Kabupaten Kampar harus mampu menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman, terutama dalam hal digitalisasi pelayanan publik.

“ASN Kabupaten Kampar harus menjadi teladan dalam disiplin, inovasi dan pelayanan. Transformasi budaya bukan sekadar slogan, tetapi harus diwujudkan dalam tindakan nyata sehari-hari,” tegas Ahmad Yuzar.

Setelah itu, rapat dilanjutkan dengan pembahasan teknis mengenai penilaian kinerja ASN. Sistem penilaian yang lebih objektif, transparan dan berbasis capaian kerja menjadi poin penting.

Bupati Ahmad Yuzar menekankan bahwa penilaian kinerja tidak boleh hanya formalitas, melainkan benar-benar mencerminkan kontribusi ASN terhadap masyarakat.

Topik berikutnya yang dibahas adalah pengaturan WFH dan WFO. Bupati Ahmad Yuzar menekankan perlunya keseimbangan antara fleksibilitas kerja dan kebutuhan pelayanan langsung kepada masyarakat.

“WFH bisa menjadi solusi dalam kondisi tertentu, tetapi pelayanan publik tetap harus berjalan optimal. Oleh karena itu, pengaturan WFH dan WFO harus disesuaikan dengan kebutuhan masing-masing perangkat daerah,” jelasnya.

Dalam rapat tersebut, beberapa kepala dinas dan pejabat terkait memberikan masukan mengenai tantangan yang dihadapi dalam penerapan WFH, seperti keterbatasan infrastruktur digital dan pengawasan produktivitas ASN.

Bupati menanggapi dengan menekankan pentingnya peningkatan kapasitas teknologi informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.

Sejumlah kesepakatan pelaksanaan, setiap perangkat daerah diminta menyusun rencana aksi transformasi budaya ASN sesuai dengan karakteristik unit kerja masing-masing.

Sistem penilaian kinerja akan diperkuat dengan indikator yang lebih jelas dan terukur. Serta pengaturan WFH dan WFO akan diterapkan secara fleksibel namun tetap berorientasi pada pelayanan publik.

“Di akhir rapat, Bupati Kampar juga menyampaikan bahwa transformasi budaya ASN adalah fondasi bagi kemajuan Kampar. Mari kita wujudkan birokrasi yang profesional, transparan dan melayani dengan sepenuh hati,” pungkasnya.

Turut hadir dalam kegiatan ini di antaranya Penjabat Sekretaris Daerah Dr.Ardi Mardiansyah.S.Stp.M.Si, Para Staf Ahli Bupati, Para Asisten I II III Sekretariat Daerah, Kepala OPD, Camat Se-Kabupaten Kampar dan Kepala Bagian.(adv)

Trending di Kampar