Menu

Mode Gelap
Bupati Kampar Hadiri Peringatan HUT ke-14 Partai NasDem Bupati Kampar Lakukan Pertemuan dengan Seluruh Organisasi Profesi Kesehatan Wakil Bupati Kampar Hadiri Edukasi dan Sosialisasi HIV/AIDS di SMA Negeri 1 Kampar Kiri Disbunnakkeswan Kampar Targetkan 6.000 Kawin Suntik Disbunnakkeswan Kampar Gencar Lakukan Pembinaan Kelompok Tani Diaz Andan Siswa SMAN 2 Tapung Terpilih Sebagai Ketua Rohis Provinsi Riau

Pekanbaru

Bersama 22 PBH, Kanwil Kemenkum Riau Matangkan Persiapan Pelatihan Paralegal Serentak

badge-check


					Bersama 22 PBH, Kanwil Kemenkum Riau Matangkan Persiapan Pelatihan Paralegal Serentak Perbesar

Pekanbaru – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Riau menggelar Rapat Teknis Persiapan Pelatihan Paralegal Serentak (Parletak) secara virtual melalui Zoom Meeting.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kemenkum Riau, Rudy Hendra Pakpahan, didampingi Kepala Divisi Peraturan Perundang-Undangan dan Pembinaan Hukum (P3H), Yeni Nel Ikhwan, serta diikuti oleh JF Penyuluh Hukum dan 22 Pemberi Bantuan Hukum (PBH).

Rapat ini membahas detail teknis pelaksanaan Parletak yang akan melibatkan 3.724 peserta dan dilaksanakan selama tiga angkatan, masing-masing berlangsung tiga hari dengan 18 jam pelajaran mencakup 9 modul pembelajaran.

Peserta akan dibagi ke dalam breakout room yang difasilitasi oleh Kanwil untuk memastikan interaksi yang optimal. PBH diminta menyiapkan pemateri, moderator, serta materi berdasarkan modul pendidikan dan pelatihan paralegal yang telah disusun secara nasional.

Rudy Hendra Pakpahan menekankan pentingnya dukungan penuh dari seluruh PBH untuk menyukseskan penyelenggaraan Parletak. “Peningkatan kapasitas paralegal ini adalah kunci agar bantuan hukum yang diberikan semakin berkualitas dan tepat sasaran bagi masyarakat yang membutuhkan,” ujarnya.

Rangkaian Parletak akan dimulai pada Angkatan I (6–8 Oktober 2025), disusul Angkatan II (13–15 Oktober 2025) dan Angkatan III (20–22 Oktober 2025).

Kegiatan rapat berjalan dengan tertib dan menghasilkan komitmen bersama untuk menyukseskan pelaksanaan Parletak di Provinsi Riau.