Menu

Mode Gelap
Upaya Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Cerenti Cek Lahan 6 Hektare Benahi Infrastruktur, Pemda Kampar Lakukan Perawatan dan Perbaikan Jalan 50 Tahanan Narkoba Polres Kampar Digeser ke Polda Riau, Dikawal dengan Keamanan Tinggi Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional Muscab IX PPP Kampar, Bupati: Wujud Dinamika Organisasi yang Sehat Pelaku Narkoba Diamankan Polsek Tapung Hulu di Warung Desa Sumber Sari

Nasional

Apresiasi atas Pengabdian untuk Bangsa, Presiden Prabowo Anugerahkan Pangkat Istimewa kepada Dua Purnawirawan

badge-check


					Apresiasi atas Pengabdian untuk Bangsa, Presiden Prabowo Anugerahkan Pangkat Istimewa kepada Dua Purnawirawan Perbesar

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto menganugerahkan pangkat istimewa kepada masing-masing satu purnawirawan TNI dan Polri, Rabu (17/09/2025) di Ruang Kredensial, Istana Merdeka, Jakarta.

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 84/TNI Tahun 2025 dan No. 85/POLRI Tahun 2025 tentang Penganugerahan Pangkat secara Istimewa, Presiden Prabowo menganugerahkan pangkat Jenderal TNI Kehormatan kepada Letnan Jenderal TNI (Purn.) Djamari Chaniago dan pangkat Jenderal Polisi Kehormatan kepada Komisaris Jenderal Polisi (Purn.) Ahmad Dofiri.

Prosesi penganugerahan diawali dengan pembacaan Keppres oleh Sekretaris Militer Presiden, Mayjen TNI Kosasih. Selanjutnya, Kepala Negara secara langsung melakukan prosesi penanggalan pangkat lama dan pemasangan pangkat baru kepada kedua penerima anugerah.

Dalam sambutannya, Presiden Prabowo menegaskan bahwa keputusan pemberian pangkat kehormatan kepada keduanya merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian kepada bangsa dan negara. Kepala Negara juga memandang bahwa dedikasi dan pengorbanan keduanya telah memperlihatkan kesetiaan yang patut menjadi teladan.(SP)

Trending di Nasional