Menu

Mode Gelap
Bursa Sekwan DPRD Kampar Menghangat, Antara Pilihan Bupati dan Pimpinan Dewan Ratusan Warga Sei Jernih Bersatu Tuntut Hak Terhadap PT Agrinas, Beri Tenggat Waktu 2×24 Jam Sambut Kunjungan Bidhumas Polda Riau, PWI Riau Sepakati Sampaikan Informasi Akurat Kepada Masyarakat Bupati dan DPRD Kampar Tandatangani Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Kapolda Riau Lakukan Patroli Udara Terhadap Karhutla Pelalawan Polres Kampar Amankan 4 Pelaku Karhutla, 17 Hektare Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang

Kampar

Komisi II DPRD Kampar Gelar RDP dengan RSUD Bangkinang Terkait Ketersediaan Obat

badge-check


					Komisi II DPRD Kampar Gelar RDP dengan RSUD Bangkinang Terkait Ketersediaan Obat Perbesar

KAMPAR – Komisi II DPRD Kampar menekankan pentingnya penanganan cepat terhadap persoalan ketersediaan obat di RSUD Bangkinang yang diperkirakan mengalami keterbatasan stok mulai Agustus 2026.

Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Kampar dari Fraksi Demokrat, Tony Hidayat, usai memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama manajemen RSUD Bangkinang dan Dinas Kesehatan Kabupaten Kampar di ruang rapat Komisi II DPRD Kampar, Senin (18/5/2026).

Menurut Tony, persoalan obat menjadi perhatian utama DPRD karena berkaitan langsung dengan pelayanan kesehatan masyarakat di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut.

“Hal yang paling krusial adalah soal ketersediaan obat. Dari pagu belanja obat yang tersedia, sebagian besar sudah terpakai,” ujar Tony.

Ia menjelaskan, total pagu belanja obat RSUD Bangkinang saat ini mencapai sekitar Rp6,7 miliar. Namun, sekitar Rp4,7 miliar di antaranya telah digunakan sehingga sisa anggaran hanya sekitar Rp2 miliar.

Sementara kebutuhan pengadaan obat rumah sakit diperkirakan mencapai Rp1 miliar setiap bulan. Dengan kondisi tersebut, stok anggaran obat diprediksi hanya mampu bertahan hingga Juli 2026.

“Kalau melihat kebutuhan sekarang, kemungkinan obat hanya tersedia sampai Juli. Yang dikhawatirkan terjadi kekosongan obat pada Agustus hingga sebelum APBD Perubahan disahkan,” katanya.

Komisi II DPRD Kampar menilai persoalan tersebut bukan disebabkan tidak tersedianya dana daerah, melainkan adanya keterbatasan aturan mengenai pagu maksimal belanja obat yang diperbolehkan pemerintah.

Tony menyebut pemerintah daerah sebenarnya masih memiliki potensi sumber pendanaan lain, termasuk dari piutang program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang dapat ditagih setiap bulan.

“Uangnya sebenarnya ada, termasuk dari piutang Jamkesda yang setiap bulan bisa ditagih. Tetapi batas maksimal belanja obat yang diperbolehkan pemerintah hanya segitu,” jelasnya.

Sebagai langkah antisipasi, Komisi II DPRD Kampar meminta Pemerintah Kabupaten Kampar segera melakukan pergeseran anggaran sebelum APBD Perubahan dibahas. DPRD juga mendorong opsi penggunaan Belanja Tidak Terduga (BTT) untuk memenuhi kebutuhan mendesak pengadaan obat rumah sakit.

“Kami meminta pemerintah segera melakukan pergeseran anggaran, mungkin bisa dilakukan pada Juni nanti, khusus untuk menggeser pagu belanja obat rumah sakit. Ini mendesak,” tegas Tony.

Ia mengingatkan, apabila persoalan tersebut tidak segera ditangani, pelayanan kesehatan di RSUD Bangkinang berpotensi terganggu akibat keterbatasan stok obat.

“Kalau ini tidak segera dilakukan, rumah sakit bisa tidak berfungsi optimal karena tidak ada obat,” pungkasnya.(Adv)

Trending di Kampar