Menu

Mode Gelap
Launching Bhayangkara Run 2026, Kapolda Ajak Masyarakat Jaga Lingkungan dan Perkuat Persatuan Tim Raga Patroli Malam Hari, Kasat Samapta Beri Himbauan Humanis Untuk Jaga Keamanan Kota Bangkinang Meriahkan HPN 2026, PWI Riau bersama PLN dan BRK Syariah Gelar Trofeo Sepakbola Mini Cooling System, Wakapolres Rohil Sambangi Warga Pasca Aksi Terhadap Rumah Terduga Bandar Narkoba Cabuli Anak Tiri Sebanyak 4X, Pelaku Berhasil Diringkus Polsek Tapung Wujudkan Pemasyarakatan Bersih Narkoba dan HP, Lapas Bangkinang Lakukan Razia Gabungan dan Tes Urine

Kampar

Apel Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Bangkinang Tegaskan Komitmen Bebas HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan

badge-check


					Apel Ikrar Pemasyarakatan, Lapas Bangkinang Tegaskan Komitmen Bebas HP Ilegal, Narkoba, dan Penipuan Perbesar

Bangkinang – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang menegaskan komitmennya dalam menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, bersih, dan berintegritas melalui pelaksanaan Apel Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Jumat (08/05/2026).

Kegiatan yang digelar di lingkungan Lapas Kelas IIA Bangkinang tersebut diikuti oleh unsur pimpinan, pejabat struktural, serta seluruh jajaran pegawai. Apel ikrar ini juga dihadiri perwakilan TNI, Polri, dan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) sebagai bentuk sinergi antarinstansi dalam mendukung pemberantasan peredaran narkoba, penggunaan handphone ilegal, serta praktik penipuan di dalam lapas.

Dalam pembacaan ikrar, seluruh jajaran Lapas Kelas IIA Bangkinang menyatakan komitmen untuk menjaga lingkungan pemasyarakatan tetap steril dari handphone ilegal, narkoba, dan segala bentuk praktik penipuan melalui pengawasan yang ketat serta pelaksanaan tugas secara profesional dan bertanggung jawab.

Selain itu, para petugas juga menyatakan kesiapan untuk menyampaikan kondisi keamanan dan ketertiban secara transparan kepada pimpinan sebagai bentuk tanggung jawab dan integritas dalam menjalankan tugas pemasyarakatan.

Tidak hanya sebatas komitmen moral, dalam ikrar tersebut ditegaskan pula bahwa setiap petugas siap menerima sanksi tegas apabila terbukti terlibat, baik memiliki, menggunakan, maupun menjadi perantara dalam praktik handphone ilegal, narkoba, dan penipuan di lingkungan lapas.

Sebagai bentuk keseriusan, Plt. Kepala Lapas Kelas IIA Bangkinang, Suroto, bersama jajaran pejabat struktural juga menyatakan kesiapan untuk dievaluasi hingga dicopot dari jabatan apabila ditemukan adanya keterlibatan pegawai maupun warga binaan dalam pelanggaran tersebut. Suroto juga menegaskan bahwa kegiatan ikrar ini bukan hanya seremonial semata, melainkan bentuk nyata komitmen bersama dalam memperkuat integritas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi pemasyarakatan.

“Melalui ikrar ini, kami menegaskan komitmen bersama untuk mewujudkan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari handphone ilegal, narkoba, maupun praktik penipuan. Seluruh jajaran harus bekerja secara profesional, disiplin, dan penuh tanggung jawab,” tegas Suroto.

Dengan pelaksanaan apel ikrar tersebut, diharapkan pengawasan dan pembinaan di Lapas Kelas IIA Bangkinang semakin optimal sehingga tercipta situasi yang kondusif, aman, serta mendukung terwujudnya pemasyarakatan yang bersih dan berintegritas.

Trending di Kampar