Menu

Mode Gelap
Pelatihan Pembuatan Sabun dan Minyak Kelapa Sawit Resmi Ditutup Wabup Misharti Bupati Anton Sanksi Tegas Sekolah di Rohul yang Pungut Biaya Perpisahan dan Tahan Ijazah Murid Buka Manasik Haji Siswa, Wakil Bupati Misharti: Bangun Fondasi Spiritual Sejak Dini Dua pelaku Narkoba di Desa Parit Baru Ditangkap Polsek Tambang Semarak Hari Kartini, Wabup Misharti Resmi Buka Pelatihan Pembuatan Sabun dan Minyak Kelapa Sawit Kunjungi Polkam, Wabup Misharti Tinjau Kesiapan Pelatihan Produksi Sabun dan Minyak Sawit

Kampar

Dua pelaku Narkoba di Desa Parit Baru Ditangkap Polsek Tambang

badge-check


					Dua pelaku Narkoba di Desa Parit Baru Ditangkap Polsek Tambang Perbesar

TAMBANG,- Jajaran Polsek Tambah amankan dua Warga Desa Parit Baru, Kecamatan Tambang, Kabupaten Kampar.

Pelaku diduga pengedar Narkoba yang sudah meresahkan masyarakat.

Pelaku adalah DA (35) dan AL (41) warga Desa Parit Baru, Kecamatan Tambang ditangkap pada Selasa (21/4/2026) sekira pukul 20.30 Wib, dari mereka berhasil amankan 1 paket sabu-sabu dan barang bukti lainnya.

“Kedua pelaku merupakan Pengedar Narkoba jenis sabu-sabu dan keduanya di jerat Pasal 114 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika Jo Pasal 609 Undang-Undang Nomor 1 tahun 2023 tentang KUH.Pidana Jo UU RI Nomor 1 tahun 2026 tentang penyesuaian pidana,”kata Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tambang AKP Aulia Rahman.

Kejadian. Ini berawal Kanit Reserse Ipda Ashari Antoni mendapat informasi dari masyarakat Desa Parit Baru Kecamatan Tambang Sering terjadi transaksi jual beli Narkoba jenis sabu-sabu.

Selanjutnya Kanit Reserse beserta Team untuk melakukan Penyelidikan sehingga tepat jam 20.30 Wib Kanit beserta team berhasil mengamankan seseorang yang mengaku bernama DA di Jalan Desa Parit Baru.

“Team melakukan penggeledahan dan menemukan kotak rokok merek On Bold yang dimana didalam pembungkus plastik rokok tersebut ditemukan 1 plastik klip bening ukuran kecil yang diduga berisi narkotika jenis sabu-sabu,”ungkap Kapolsek.

Setelah dilakukan interogasi pelaku mengakui bahwa Paket Narkotika tersebut didapatkannya dari seorang laki-laki yang bernama AL yang berdomisili di Dusun III Padang Desa Parit Baru. Dengan cepat Team langsung menuju rumah dari AL dan langsung mengamankan pelaku. “Penggeledahan pelaku AL ditemukan 2 alat hisap / bong serta sendok dari pipet,”ujarnya.

Setelah itu, kedua pelaku beserta barang bukti dibawa ke Polsek Tambang guna proses hukum lebih lanjut.

Trending di Kampar