Menu

Mode Gelap
Bursa Sekwan DPRD Kampar Menghangat, Antara Pilihan Bupati dan Pimpinan Dewan Ratusan Warga Sei Jernih Bersatu Tuntut Hak Terhadap PT Agrinas, Beri Tenggat Waktu 2×24 Jam Sambut Kunjungan Bidhumas Polda Riau, PWI Riau Sepakati Sampaikan Informasi Akurat Kepada Masyarakat Bupati dan DPRD Kampar Tandatangani Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Kapolda Riau Lakukan Patroli Udara Terhadap Karhutla Pelalawan Polres Kampar Amankan 4 Pelaku Karhutla, 17 Hektare Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang

Kampar

Terapkan Kebijakan Penggunaan Moda Transportasi Sederhana Setiap Jum’at, Bupati: Langkah Nyata Pemerintah

badge-check


					Terapkan Kebijakan Penggunaan Moda Transportasi Sederhana Setiap Jum’at, Bupati: Langkah Nyata Pemerintah Perbesar

Bangkinang Kota – Bupati Kampar Ahmad Yuzar S.Sos menerapkan kebijakan penggunaan moda transportasi sederhana bagi aparatur pemerintah untuk setiap hari Jumat, Jumat (10/4/2026)

Hal ini dilakukan dalam rangka menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 800.15/3349/SJ tanggal 31 Maret 2026 tentang Transformasi Budaya Kerja Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Daerah, serta mendukung program efisiensi penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Kampar Tahun 2026.

Sebagai bentuk komitmen dan keteladanan, tampak Bupati Kampar menggunakan sepeda dan sepeda motor saat berangkat menuju kantor.

Langkah ini diharapkan dapat menjadi contoh nyata bagi seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar dalam menerapkan budaya kerja yang lebih efisien, sederhana, dan berorientasi pada penghematan anggaran.

Di sela perjalanan menuju kantor, Bupati Kampar Ahmad Yuzar juga melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Sidak ini bertujuan untuk meninjau secara langsung implementasi kebijakan tersebut serta memastikan bahwa ASN telah mulai menyesuaikan diri dengan semangat transformasi budaya kerja yang dicanangkan pemerintah pusat.

Dari hasil pemantauan, terlihat sebagian OPD telah mulai menerapkan kebijakan ini dengan baik, meskipun masih diperlukan penyesuaian di beberapa unit kerja.

Bupati Kampar menegaskan pentingnya kesadaran bersama dalam mendukung efisiensi anggaran serta perubahan pola kerja yang lebih adaptif dan produktif.

“Transformasi budaya kerja ini bukan hanya sekadar kebijakan, namun merupakan langkah nyata untuk menciptakan pemerintahan yang lebih efektif, efisien, dan dekat dengan masyarakat,” ujar Bupati Kampar.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan seluruh ASN di Kabupaten Kampar dapat berperan aktif dalam mendukung program pemerintah, sekaligus menjadi contoh dalam penerapan gaya hidup hemat, sehat, dan ramah lingkungan.(adv)

Trending di Kampar