Menu

Mode Gelap
MPC PP Rohul Berkolaborasi dengan MPC PP Inhu Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang Lansia dan Disabilitas di Tambang Terima Bantuan Beras Langsung dari Pemkab Kampar Bupati dan Wabup Kampar Sambut Kunjungan Kerja DJPB Riau Presiden Prabowo Tekankan Swasembada Pangan sebagai Fondasi Percepatan Pembangunan Papua Waka DPRD Kampar Iib Nursaleh Hadiri Panen Jagung Desa Perhentian Raja Bupati Kampar Sambut Kunjungan PLN UP3 Bangkinang, Tegaskan Komitmen Dukung Ketersediaan Energi

Kampar

Lindungi Kesehatan, Disbunnakkeswan Kampar Terus Lakukan Pengawasan Obat dan Sarana Prasarana Kesehatan Hewan

badge-check


					Lindungi Kesehatan, Disbunnakkeswan Kampar Terus Lakukan Pengawasan Obat dan Sarana Prasarana Kesehatan Hewan Perbesar

KAMPAR – Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar bidang Kesehatan Hewan terus melakukan pengawasan obat dan sarana prasarana kesehatan hewan di Kabupaten Kampar.

Kadisbunnakkeswan Kampar, Marahalim, S.Pt melalui Plt. Kabid Keswan Azto, S.Pt kepada wartawan menyampaikan bahwa petugas melakukan pengawasan obat hewan dan sarana prasarana kesehatan hewan yang mencakup pemeriksaan peredaran, penyimpanan, penggunaan, dan distribusi obat hewan untuk menjamin keamanan, khasiat, dan mutunya.

“Kami juga melakukan penilaian kelayakan sarana dan prasarana yang digunakan untuk kegiatan kesehatan hewan. Tujuan utamanya adalah melindungi kesehatan hewan, manusia, dan lingkungan dari potensi bahaya seperti keracunan, resistensi, dan residu,” ungkapnya.

Kemudian, Azto menyebut pengawasan obat hewan dengan cara memeriksa obat hewan yang ada di praktik-praktik dokter hewan dan tempat penjualan obat hewan

“Hal tersebut untuk memastikan obat hewan yang dijual dan diedarkan telah terdaftar dan memiliki izin dari otoritas yang berwenang yaitu Kementan,” ujar Azto, selasa (4/11/2025).

Dalam pengawasan penggunaan, Azto menjelaskan terus memberikan edukasi kepada masyarakat dan pelaku usaha tentang penggunaan obat hewan yang tepat untuk menghindari resistensi dan keracunan.

“Itulah kami melakukan pengawasan peredaran dan distribusi sehingga kami bisa mengontrol lalu lintas obat hewan agar sesuai dengan peraturan yang berlaku dan mencegah penyalahgunaan,” jelasnya

Diakhir wawancara, Azto juga mengatakan pihaknya juga melakukan pengawasan penyimpanan.

“Kami memastikan tempat penyimpanan obat hewan memenuhi standar teknis yang ditetapkan. Untuk melindungi kesehatan hewan, manusia, dan lingkungan dari kerugian akibat penggunaan obat hewan yang tidak tepat, seperti keracunan, resistensi, dan residu,” tutupnya.