Menu

Mode Gelap
Bursa Sekwan DPRD Kampar Menghangat, Antara Pilihan Bupati dan Pimpinan Dewan Ratusan Warga Sei Jernih Bersatu Tuntut Hak Terhadap PT Agrinas, Beri Tenggat Waktu 2×24 Jam Sambut Kunjungan Bidhumas Polda Riau, PWI Riau Sepakati Sampaikan Informasi Akurat Kepada Masyarakat Bupati dan DPRD Kampar Tandatangani Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Kapolda Riau Lakukan Patroli Udara Terhadap Karhutla Pelalawan Polres Kampar Amankan 4 Pelaku Karhutla, 17 Hektare Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang

Kampar

Cek Isi Minyakita, Polres Kampar Pastikan Sesuai Standar

badge-check


					Cek Isi Minyakita, Polres Kampar Pastikan Sesuai Standar Perbesar

BANGKINANGKOTA – Sat Reskrim Polres Kampar terus berupaya memastikan kebutuhan pokok masyarakat terpenuhi dengan baik dan sesuai standar.

Salah satu upaya yang dilakukan adalah dengan melakukan pengecekan terhadap berat bersih (netto) dari minyak goreng kemasan merk Minyakita yang beredar di wilayah Kabupaten Kampar, Selasa (11/3/2025),

Sat Reskrim Polres Kampar yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim AKP Elvin Septian Akbar, S.T.K.,S.I.K menjalankan tugas pengecekan ini didampingi oleh Dinas Perdagangan Koperasi dan UMK Kabupaten Kampar dan UPTD Meteorologi Legal Kabupaten Kampar.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan bahwa minyak goreng kemasan merk Minyakita yang beredar di Kabupaten Kampar memiliki berat bersih yang sesuai dengan yang tertera pada kemasan.

“Kami ingin memastikan bahwa masyarakat mendapatkan barang konsumsi yang berkualitas dan sesuai standar,” jelas AKP Elvin Septian Akbar.

Kegiatan pengecekan ini dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya pelanggaran hukum dan memastikan bahwa masyarakat mendapatkan haknya sebagai konsumen.

Tim pengecekan melakukan peninjauan langsung ke beberapa toko di seputaran Bangkinang Kota, yaitu:

1. Toko Khairan di Desa Ridan Permai, Kecamatan Bangkinang Kota, Kabupaten Kampar.

2. Toko Berkah di Jl. Sudirman, Bangkinang Kota.

3. Toko Kenedi di Jl. Sudirman, Bangkinang Kota.

Di setiap toko, tim melakukan pengecekan terhadap isi minyak goreng kemasan merk Minyakita ukuran 1 liter yang diproduksi oleh PT. Permata Hijau Palm Oleo, PT. Yorgo Anugerah Nusantara, dan PT. Berlian Eka Sakti Tangguh.

Pengecekan dilakukan menggunakan wadah takar untuk memastikan bahwa isi minyak goreng sesuai dengan yang tertera pada kemasan.

Hasil pengecekan menunjukkan bahwa semua minyak goreng kemasan merk Minyakita yang ditinjau memiliki berat bersih (netto) sesuai dengan yang tertera di kemasan. Artinya, minyak goreng merk Minyakita yang beredar di Kabupaten Kampar memiliki kualitas yang baik dan sesuai standar.

“Kami bersyukur bahwa hasil pengecekan ini menunjukkan bahwa minyak goreng merk Minyakita yang beredar di Kabupaten Kampar memiliki kualitas yang baik dan sesuai standar,” ujar AKP Elvin Septian Akbar.

“Kami akan terus melakukan pengecekan secara periodik untuk memastikan bahwa masyarakat mendapatkan barang konsumsi yang berkualitas.” imbuhnya.***

Trending di Kampar