Menu

Mode Gelap
Diaz Andan Siswa SMAN 2 Tapung Terpilih Sebagai Ketua Rohis Provinsi Riau MTQ Ke 54 Tahun 2025, Kapolsek Kampar Berikan Arahan Bagi Personil Pam dan Ini Imbauannya Untuk Masyarakat Resmi Buka MTQ ke-54 Tingkat Kabupaten Kampar di Kecamatan Kampar Utara, Ini Harapan Bupati Ahmad Yuzar Rangkaian Acara MTQ Ke 54 Tahun 2025 di Kecamatan Kampar Utara Berjalan Baik, Ini Ucapan dan Apresiasi dari Ketua Harian LPTQ Kampar Gelar Rapat Technical Meeting Bagi Official Kecamatan dan Korcab Lomba MTQ Ke 54 Tahun 2025, Ini Komentar Zulfaimar Pertama Kali Jadi Tuan Rumah di MTQ Tingkat Kabupaten, Ini Kata Warga

Kampar

Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif, Satpol PP Kampar Razia Warung Remang-remang

badge-check


					Ciptakan Lingkungan Aman dan Kondusif, Satpol PP Kampar Razia Warung Remang-remang Perbesar

KAMPAR(RadarMerdeka.com) – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar terus berupaya menciptakan lingkungan aman dan kondusif di Kabupaten Kampar.

Oleh sabab itu, Satpol PP Kampar bersama Tim Yustisi TNI Polri kembali menertiban warung remang-remang yang diduga menjual miras dan bisnis karoke di Desa Suka Mulya dan Desa Bukit Payung, selasa (4/2/2025).

Kepada media, Kasatpol PP Kampar Arizon menyebutkan bahwa Satpol PP terus melakukan penertiban terhadap warung remang-remang yang melanggar aturan.

“Selain miras, kami juga mengamankan alat karaoke yang digunakan di tempat tersebut. Semua barang bukti dan pihak yang diamankan akan menjalani proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya, rabu (5/2/2025).

Dalam operasi ini, petugas mengamankan tujuh wanita pelayan, menyita 84 botol minuman keras berbagai merek, serta sejumlah peralatan karaoke.

Arizon mengatakan penegakan perda di Kabupaten Kampar secara rutin dilakukan. Operasi pengamanan miras dilakukan ke warung-warung yang terindikasi menjual miras.

Razia ini dipimpin oleh Kepala Satpol PP Kampar melalui Kabid Penegakan Peraturan Daerah (Gakda) Sawir, SP, M.Si, didampingi Kasi Penyidik, Kasi Pengembangan Kapasitas, Kasi Hubungan Antar Lembaga, serta personel BKO dari TNI/Polri dan Satpol PP Kampar.

Sebagai bentuk tindakan tegas, tim Satpol PP Kampar juga memasang stiker penutupan pada warung-warung remang-remang yang dirazia. Hal ini dilakukan untuk memastikan tempat-tempat tersebut tidak kembali beroperasi dan mengganggu ketertiban masyarakat.

Satpol PP Kampar menegaskan akan terus melakukan razia serupa guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif di Kabupaten Kampar. Masyarakat diimbau untuk melaporkan aktivitas yang mencurigakan atau melanggar aturan demi kenyamanan bersama.***