Menu

Mode Gelap
Bursa Sekwan DPRD Kampar Menghangat, Antara Pilihan Bupati dan Pimpinan Dewan Ratusan Warga Sei Jernih Bersatu Tuntut Hak Terhadap PT Agrinas, Beri Tenggat Waktu 2×24 Jam Sambut Kunjungan Bidhumas Polda Riau, PWI Riau Sepakati Sampaikan Informasi Akurat Kepada Masyarakat Bupati dan DPRD Kampar Tandatangani Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Kapolda Riau Lakukan Patroli Udara Terhadap Karhutla Pelalawan Polres Kampar Amankan 4 Pelaku Karhutla, 17 Hektare Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang

Daerah

Berikan Tindakan Tegas, Satpol PP Kampar Lakukan Razia Warung Remang-remang bersama TNI-Polri

badge-check


					Berikan Tindakan Tegas, Satpol PP Kampar Lakukan Razia Warung Remang-remang bersama TNI-Polri Perbesar

KAMPAR(RadarMerdeka.com) – Satpol PP Kampar memberikan tindakan tegas kepada tiga warung yang diduga remang-remang dalam rangka memberikan rasa aman dan nyaman dilingkungan masyarakat. 

Tiga warung remang-remang tersebut berada di Desa Lipat Kain Selatan, Desa Lipat Kain Utara, dan Kelurahan Lipat Kain ditindak tegas oleh Tim Yustisi Satpol PP Kabupaten Kampar bersama unsur TNI-Polri, minggu (12/1/2025).

Kepada media Kepala Satpol PP Kampar, Arizon, senin (13/1/2025) menyampaikan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat tentang adanya aktifitas warung remang-remang yang menyediakan miras, karaoke dan wanita pelayan di Kecamatan Kampar Kiri

“Satpol-PP Kampar bersama TNI Polri melaksanakan penertiban di delapan (8) titik warung remang-remang di Kampar Kiri,” ucapnya.

Setelah ditelusuri, tim yustisi menemukan sarana karaoke yang menyediakan pelayan (lady companion) pendamping atau pemandu karaoke wanita dibarengi penjualan miras.

“Adanya penemuan hal-hal yang meresahkan tersebut, tim memberikan teguran dan stiker penutupan warung remang-remang,” tambah Arizon.

Agar warung-warung nakal ini tidak beroperasi kembali, Arizon menghimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada pihaknya.

“Jika masih ada warung yang menjual miras, laporkan kepada kami. Saya himbau masyarakat untuk tidak membuka usaha yang menjurus kepada kegiatan maksiat. Satpol PP Kampar akan menindak tegas kegiatan yang mengganggu ditengah-tengah masyarakat,” ucapnya.***

Trending di Daerah