Menu

Mode Gelap
Soroti Etika Pers di Er AI, Menkomdigi Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026 Ribuan Warga Banten Meriahkan Jalan Sehat HPN 2026 HPN 2026 Banten, Rombongan PWI Riau Meriahkan Jalan Sehat Pesta Rakyat HUT Kampar ke-76 Resmi Dibuka Bupati Ahmad Yuzar Lampung Resmi Jadi Tuan Rumah HPN dan Porwanas 2027 Konkernas PWI Tetapkan AD/ART dan Program Kerja Nasional, Lampung Tuan Rumah HPN 2027

Nasional

Satgas Pamtas RI-Malaysia Berhasil Gagalkan Penyeludupan 15 Dus Miras Ilegal

badge-check


					Satgas Pamtas RI-Malaysia Berhasil Gagalkan Penyeludupan 15 Dus Miras Ilegal Perbesar

KALIMANTAN UTARA – Satgas Pamtas RI-Malaysia Yonarmed 11 Kostrad bersama Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman dan Polsek Lumbis berhasil menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras ilegal sebanyak 15 dus (360 kaleng) jenis Huster asal Malaysia di wilayah Kecamatan Lumbis, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, Selasa (25/03/25).

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima oleh anggota Satgas Intelijen Kodam VI/Mulawarman mengenai rencana pengiriman miras ilegal dari Malaysia ke Desa Tanjung Hulu, Kecamatan Lumbis. Informasi tersebut segera ditindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama Polsek Lumbis dan Danpos Labang Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad untuk melakukan penyekatan di lokasi yang dicurigai kerap menjadi tempat pembongkaran miras ilegal.

Tim gabungan kemudian bergerak menuju Jl. Dapitoon, Desa Mansalong, Kecamatan Lumbis, untuk melakukan pengintaian dan pemeriksaan. Pada saat penyisiran, tim menghentikan sebuah kendaraan yang mencurigakan yang di kemudikan oleh IR (20 tahun). Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan barang bukti berupa 15 dus miras jenis Huster yang disembunyikan di dalam kendaraan tersebut.

Pelaku, IR (20 tahun), bersama barang bukti berupa 360 kaleng miras, langsung diamankan dan dibawa ke Mako Polsek Lumbis untuk proses lebih lanjut. Tim gabungan juga menyerahkan barang bukti ke pihak kepolisian guna penyelidikan dan penanganan hukum lebih lanjut.

Komandan Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menyampaikan apresiasi atas kerja sama lintas instansi yang berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ini. “Keberhasilan ini merupakan bentuk sinergi antara TNI, Polri, dan intelijen dalam menjaga wilayah perbatasan dari berbagai ancaman, termasuk peredaran barang ilegal yang berpotensi merusak generasi bangsa,” ujarnya.

Kasus ini menjadi peringatan bahwa wilayah perbatasan terus menjadi perhatian utama dalam pengawasan penyelundupan barang ilegal. Sinergi dan kewaspadaan akan terus ditingkatkan untuk menjaga keamanan wilayah dan mencegah masuknya barang-barang yang melanggar hukum ke Indonesia.***