BANGKINANGKOTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kampar menggelar rapat paripurna Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Bupati Kampar Tahun 2024 di Ruang Rapat Paripuran DPRD Kampar, Bangkinang Kota, kamis (24/4/2025).
Rapat paripurna tersebut dipimpin oleh Sunardi Ds dan dihadiri Wakil Bupati Kampar, Dr. Hj. Misharti, S.Ag, M.Si serta kepala OPD di lingkungan Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar.
Panitia Khusus (Pansus) 1 DPRD Kampar menyampaikan sejumlah rekomendasi prioritas terhadap beberapa OPD.
Ketua Pansus 1, M. Panji Gusti Pangestu yang diwakili Wakil Ketua Rizki Ananda kepada wartawan menyampaikan terkait UHC yang masih banyak masyarakat Kabupaten Kampar belum mendapatkan pelayanan kesehatan yang layak.
“Terkait UHC, masih banyak masyarakat miskin kita yang belum mendapatkan pelayanan yang layak. Jadi itu menjadi perhatian khusus oleh pemerintah Daerah untuk memberikan fasilitas kesehatan yang layak kepada masyarakat miskin di Kampar,” ujarnya.
Selain itu, dibidang Pendidikan Riski Ananda mengatakan Pemerintah Daerah agar memperhatikan anak-anak putus sekolah yang terkendala biaya.
“Kampar masih banyak anak-anak putus sekolah yang disebabkan biaya, seperti tidak adanya biaya untuk seragam ataupun biaya untuk ke sekolah. Jadi kami menyarankan Pemda untuk memberikan anggaran beasiswa. Diantaranya beasiswa bagi yang kurang mampu dan beasiswa bagi yang berprestasi,” ungkapnya.
Kemudian Anggota DPRD Kampar Dapil IV ini juga memberikan rekomendasi terkait bangunan gedung sekolah yang masih banyak tidak layak.
“Pemda harus membangun sekolah yang layak, jika terdapat bangunan sekolah yang tidak layak berarti harus dilakukan rehab bangunan. Begitupun dengan yang tidak layak sama sekali untuk semestinya dilakukan membangun bangunan yang baru,” jelasnya.
Dibidang Sosial, Rizki Ananda menekankan kepada Dinas Sosial agar memperbaharui DTKS sebab masih banyak masyarakat yang mesti diberikan bantuan tetapi tidak mendapatkan bantuan.
“Jadi kami menganjurkan Dinas Sosial agar pembaruan data atau update data DTKS supaya masyarakat di Kampar benar-benar sesuai fakta di lapangan. Di desa kan sudah ada pendamping desa dari Dinsos, jadi pendamping desa harus melihat langsung apakah warga ini layak atau tidak terdata di DTKS,” tutupnya.(adv)