Menu

Mode Gelap
Bupati Anton Tandatangani Perjanjian Rp154,9 Miliar dengan PT SMI, Percepat Pembangunan RSUD dan Mal Pelayanan Publik Penyuluh Agama KUA Salo Lanjutkan Penanaman Bibit Buah di Rumah Ibadah, Masjid Al-Ikhlas Jadi Lokasi Perdana Tengku Herry Islami Ditabalkan sebagai Pucuk Puak Rumah Pangkal Balai Luhak Rambah Bangga! Dinda Nafila Siswi Smanda Bangkinang Kota Wakili Riau di Ajang O2SN Nasional Satlantas Polres Kampar Sambangi Korban Kecelakaan Lalu Lintas Polda Riau Bongkar Sawmill Ilegal di Kampar, 780 Batang Kayu Hasil Illegal Logging Disita

Nasional

Presiden Prabowo Perintahkan Tindak Tegas Pelanggaran Standar Beras Premium dan Medium

badge-check


					Presiden Prabowo Perintahkan Tindak Tegas Pelanggaran Standar Beras Premium dan Medium Perbesar

JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto memimpin rapat terbatas bersama sejumlah menteri Kabinet Merah Putih di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (30/07/2025).

Salah satu isu yang dibahas adalah temuan pelanggaran standar mutu beras premium dan medium di pasaran.

Menteri Pertanian (Mentan) Amran Sulaiman mengungkapkan hasil pemeriksaan terhadap 268 merek beras, di mana 212 di antaranya tidak memenuhi standar yang ditetapkan pemerintah.

Temuan lainnya juga disampaikan terkait kandungan patahan beras (broken) yang jauh melampaui batas regulasi.

Lebih lanjut, Mentan menegaskan bahwa tindakan tegas akan diambil terhadap pihak-pihak yang melakukan pelanggaran.

Mentan menyampaikan bahwa arahan Presiden Prabowo jelas, yaitu proses hukum harus terus berjalan.***

Trending di Nasional