Menu

Mode Gelap
MPC PP Rohul Berkolaborasi dengan MPC PP Inhu Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang Lansia dan Disabilitas di Tambang Terima Bantuan Beras Langsung dari Pemkab Kampar Bupati dan Wabup Kampar Sambut Kunjungan Kerja DJPB Riau Presiden Prabowo Tekankan Swasembada Pangan sebagai Fondasi Percepatan Pembangunan Papua Waka DPRD Kampar Iib Nursaleh Hadiri Panen Jagung Desa Perhentian Raja Bupati Kampar Sambut Kunjungan PLN UP3 Bangkinang, Tegaskan Komitmen Dukung Ketersediaan Energi

Kampar

Penertiban Warung Remang-remang, 12 Wanita Diamankan Satpol PP Kampar bersama TNI POLRI

badge-check


					Penertiban Warung Remang-remang, 12 Wanita Diamankan Satpol PP Kampar bersama TNI POLRI Perbesar

Tapung – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Kampar kembali menertibkan warung remang-remang yang meresahkan masyarakat.

Dalam operasi yang digelar di Desa Gading Sari dan Desa Sumber Makmur, Kecamatan Tapung, Kamis 13 Maret 2025, saat operasi petugas mengamankan sebanyak 12 wanita pelayan serta sejumlah minuman keras (miras).

Operasi ini dipimpin oleh Kasat Pol PP Kampar melalui Sekretaris Satpol PP, Ahmad Zaki, MM, dan didukung oleh Kapolsek Tapung, PPNS, Bhabinkamtibmas, Babinsa, serta personel gabungan dari Satpol PP, Polsek Tapung, dan BKO TNI/Polri.

“Penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang merasa resah dengan keberadaan warung remang-remang yang kerap menjadi tempat peredaran miras dan kegiatan yang melanggar norma,” ujar Ahmad Zaki.

Seluruh barang bukti, termasuk miras yang ditemukan di lokasi, telah dibawa ke Mako Satpol PP Kampar untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara itu, 12 wanita yang diamankan juga akan menjalani pemeriksaan dan pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Satpol PP Kampar menegaskan akan terus melakukan razia serupa guna menciptakan lingkungan yang lebih kondusif dan menjaga ketertiban umum di wilayah Kabupaten Kampar. Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif dalam melaporkan segala bentuk pelanggaran yang meresahkan.(adv)