Menu

Mode Gelap
MPC PP Rohul Berkolaborasi dengan MPC PP Inhu Salurkan Bantuan untuk Korban Banjir Aceh Tamiang Lansia dan Disabilitas di Tambang Terima Bantuan Beras Langsung dari Pemkab Kampar Bupati dan Wabup Kampar Sambut Kunjungan Kerja DJPB Riau Presiden Prabowo Tekankan Swasembada Pangan sebagai Fondasi Percepatan Pembangunan Papua Waka DPRD Kampar Iib Nursaleh Hadiri Panen Jagung Desa Perhentian Raja Bupati Kampar Sambut Kunjungan PLN UP3 Bangkinang, Tegaskan Komitmen Dukung Ketersediaan Energi

Kampar

Pemda Kampar bersama Tim Gabungan Lakukan Operasi Penegakan Perda

badge-check


					Pemda Kampar bersama Tim Gabungan Lakukan Operasi Penegakan Perda Perbesar

Siak Hulu – Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Kampar, BKO TNI/POLRI, dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) kembali melaksanakan operasi penegakan Perda pada Kamis malam, 10 April 2025. Tepat pukul 23.00 WIB, tim bergerak menuju salah satu tempat karaoke yang berada di Desa Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu.

Dalam operasi tersebut, petugas mendapati tempat karaoke masih beroperasi di luar batas waktu yang ditentukan. Saat dilakukan pemeriksaan, tim menemukan enam wanita pelayan yang diduga bekerja di tempat tersebut serta sejumlah minuman keras jenis tuak.

Pemilik tempat karaoke tidak dapat mengelak saat petugas menemukan barang bukti dan langsung mengamankan seluruh pihak yang terlibat. Enam wanita pelayan, pemilik karaoke, serta barang bukti berupa miras jenis tuak kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol PP, Ahmad Zaki, MM selaku mewakili Kasat Pol PP Kabupaten Kampar. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dalam menegakkan Peraturan Daerah serta menciptakan kondisi masyarakat yang aman dan tertib.(adv)