Menu

Mode Gelap
KKS KPRI Prima Husada Barokah Kembali Raih Penghargaan Koperasi Sehat pada HARKOPNAS ke-79 Cahaya Kekuatan dari Jabal Nur Kejurnas Kapolri Cup 7, Personel Polres Kampar Raih 3 Medali 15 Juli Penutupan Lomba Karya Tulis dan Foto Jurnalistik Raja Ali Kelana 2026 PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru Sekretaris DPD Golkar Kampar Yuli Hendra Wafat, Repol: Berpulang di Hari Baik

Kampar

Pemda Kampar bersama Tim Gabungan Lakukan Operasi Penegakan Perda

badge-check


					Pemda Kampar bersama Tim Gabungan Lakukan Operasi Penegakan Perda Perbesar

Siak Hulu – Tim Gabungan yang terdiri dari Satpol PP Kabupaten Kampar, BKO TNI/POLRI, dan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) kembali melaksanakan operasi penegakan Perda pada Kamis malam, 10 April 2025. Tepat pukul 23.00 WIB, tim bergerak menuju salah satu tempat karaoke yang berada di Desa Pasir Putih, Kecamatan Siak Hulu.

Dalam operasi tersebut, petugas mendapati tempat karaoke masih beroperasi di luar batas waktu yang ditentukan. Saat dilakukan pemeriksaan, tim menemukan enam wanita pelayan yang diduga bekerja di tempat tersebut serta sejumlah minuman keras jenis tuak.

Pemilik tempat karaoke tidak dapat mengelak saat petugas menemukan barang bukti dan langsung mengamankan seluruh pihak yang terlibat. Enam wanita pelayan, pemilik karaoke, serta barang bukti berupa miras jenis tuak kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Kabupaten Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Sekretaris Satpol PP, Ahmad Zaki, MM selaku mewakili Kasat Pol PP Kabupaten Kampar. Kegiatan ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Daerah Kabupaten Kampar dalam menegakkan Peraturan Daerah serta menciptakan kondisi masyarakat yang aman dan tertib.(adv)

Trending di Daerah