Pekanbaru – Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, menilai perubahan arah kebijakan dari restorasi menjadi pengelolaan gambut dan mangrove secara menyeluruh dari hulu hingga hilir merupakan langkah strategis menjaga keberlanjutan lingkungan.
Penilaian tersebut disampaikannya saat menghadiri International Conference on Peatland Research & Innovation 2026 di Integrated Classroom Universitas Riau, Pekanbaru, pada Sabtu (31/10/2026).
Transformasi dari Badan Restorasi Gambut dan Mangrove (BRGM) menjadi Badan Pengelola Gambut dan Mangrove Nasional (BPGMN) dinilai sebagai keputusan kebijakan yang sangat tepat. Perubahan nomenklatur tersebut mencerminkan kepedulian nyata terhadap kelangsungan masa depan lingkungan hidup.
“Dari Badan Restorasi ke Badan Pengelola, dari yang kemarin merestorasi, hari ini sudah didefinisikan mengelola dari hulu ke hilir, dari asal sampai ke hasil dan kemudian keberlanjutannya. Itu sebuah pilihan kata yang menurut kami sangat cerdas dan sangat peduli untuk kelangsungan masa depan,” ujar Syahrial Abdi dalam konferensi tersebut.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa pengelolaan ekosistem gambut harus diarahkan pada penataan bentang hidrologis secara terpadu. Pendekatan ini penting karena perbaikan tata air pada satu titik kawasan akan berdampak langsung terhadap kondisi wilayah lain dalam satu kesatuan hidrologis gambut.
Pemerintah Provinsi Riau berharap forum ilmiah internasional ini mampu melahirkan rekomendasi kebijakan yang aplikatif. Rekomendasi tersebut nantinya dapat dikolaborasikan bersama berbagai pemangku kepentingan guna memperkuat tata kelola gambut dan mangrove di daerah.
Sebelum konferensi ini digelar, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau telah melakukan peninjauan lapangan pada 30 September lalu. Kegiatan peninjauan lokasi restorasi gambut di Kabupaten Bengkalis tersebut melibatkan unsur Pangdam, Gubernur, Kapolda, Menteri Pertanahan, serta pihak akademisi Universitas Riau.
Langkah sinergi antara pemerintah pusat, daerah, dan akademisi ini diharapkan terus berlanjut dalam mengimplementasikan kebijakan pengelolaan lingkungan yang berkelanjutan. Dukungan riset ilmiah dari perguruan tinggi menjadi landasan penting dalam perumusan kebijakan teknis di lapangan.
Pemerintah daerah optimis bahwa penguatan kelembagaan BPGMN akan memberikan dampak positif yang lebih luas bagi ekosistem Riau. Konsistensi penjagaan kawasan gambut dan mangrove dinilai menjadi kunci utama dalam meminimalisir potensi kerusakan lingkungan di masa mendatang.










