PEKANBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menegaskan pentingnya peran serikat pekerja sebagai mitra strategis dalam mewujudkan hubungan industrial yang harmonis, berkeadilan, serta mendukung peningkatan kesejahteraan pekerja. Selain memperjuangkan hak-hak pekerja, serikat pekerja juga diharapkan berkontribusi dalam memperluas perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dan meningkatkan kesadaran terhadap pelestarian lingkungan.
Hal tersebut disampaikan oleh Kadisdik Riau Erisman Yahya dalam momentum pelantikan pengurus Federasi Serikat Pekerja Kependidikan Seluruh Indonesia (FSPKSI) Provinsi Riau periode 2026–2031 di Hotel Ayola Pekanbaru, Sabtu (31/10/2026).
Dalam kesempatan tersebut, disampaikan bahwa Pemprov Riau terus mendorong terciptanya ruang dialog yang konstruktif antara pekerja, dunia usaha, dan pemerintah untuk membahas berbagai persoalan ketenagakerjaan.
Upaya tersebut diwujudkan melalui penguatan kelembagaan hubungan industrial, termasuk Lembaga Kerja Sama (LKS) Tripartit dan Dewan Pengupahan Provinsi Riau periode 2026–2029 yang telah dibentuk pada Agustus lalu.
“Melalui kedua lembaga itu, berbagai persoalan ketenagakerjaan diharapkan dapat dibahas secara terbuka dengan mempertimbangkan kepentingan seluruh pihak. Dengan demikian, penyelesaian persoalan dapat dilakukan secara proporsional, sekaligus menjaga keseimbangan antara perlindungan pekerja, keberlangsungan dunia usaha, dan kepentingan pembangunan daerah,” ujar Erisman.
Selain memperkuat hubungan industrial, Pemprov Riau juga terus mendorong perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui BPJS Ketenagakerjaan, termasuk bagi pekerja rentan melalui program Perlindungan Universal Tenaga Kerja (Pulut Ketan).
Upaya tersebut sejalan dengan target pembangunan yang telah ditetapkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Riau 2025–2029, yakni sebanyak 85 persen pekerja di Provinsi Riau terlindungi jaminan sosial ketenagakerjaan pada 2029.
“Sehubungan dengan itu, kami berharap FSPKSI turut mengambil peran dalam mendorong para pendidik dan tenaga kependidikan, khususnya mereka yang belum memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, agar memperoleh hak perlindungan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” sebut Erisman.
Menurut Erisman Yahya, pendidik dan tenaga kependidikan merupakan bagian penting dalam pembangunan sumber daya manusia. Oleh karena itu, perlindungan terhadap risiko pekerjaan dan jaminan kesejahteraan menjadi aspek yang perlu mendapat perhatian bersama.
“Tidak hanya berfokus pada perlindungan dan kesejahteraan anggota, organisasi serikat pekerja juga diharapkan berkontribusi dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia. Penguatan kompetensi, kapasitas, dan profesionalisme pekerja menjadi bagian penting dalam mendukung peningkatan kualitas layanan pendidikan serta pembangunan sumber daya manusia di Provinsi Riau,” ujarnya.
Di sisi lain, Pemprov Riau turut mengajak seluruh keluarga besar serikat pekerja untuk berperan aktif dalam menjaga kelestarian lingkungan, terutama dalam upaya pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Ajakan tersebut didasarkan pada kondisi perekonomian Riau yang memiliki keterkaitan erat dengan pemanfaatan sumber daya alam. Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) yang disampaikan dalam kegiatan tersebut, sektor pertanian, perikanan, kehutanan, serta pertambangan dan penggalian menyumbang 46,85 persen terhadap perekonomian Provinsi Riau pada triwulan II 2026.
Sementara itu, industri pengolahan memberikan kontribusi sebesar 27,88 persen. Dengan demikian, kelompok sektor tersebut secara keseluruhan menopang 74,73 persen perekonomian Riau.
Besarnya kontribusi sektor-sektor tersebut menunjukkan bahwa kelestarian lingkungan memiliki hubungan erat dengan keberlangsungan perekonomian daerah. Menjaga lingkungan bukan semata-mata upaya mempertahankan kelestarian alam, tetapi juga merupakan langkah untuk melindungi kegiatan usaha, menjaga lapangan pekerjaan, serta mempertahankan sumber penghidupan masyarakat.
Untuk itu, serikat pekerja di berbagai sektor diharapkan dapat mengingatkan anggotanya agar senantiasa menjaga lingkungan di tempat kerja maupun di lingkungan tempat tinggal. “Upaya ini bisa dilakukan dengan tidak membuka lahan melalui pembakaran serta segera melaporkan kepada pihak berwenang apabila menemukan indikasi atau potensi terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ungkap Erisman.
Khusus bagi FSPKSI, peran tersebut diharapkan dapat diteruskan melalui para pendidik dan tenaga kependidikan, sehingga kesadaran menjaga lingkungan dapat ditanamkan sejak dari sekolah hingga lingkungan keluarga.
Dalam kesempatan itu, ia juga menyebutkan pendidik memiliki peran strategis dalam membangun kesadaran generasi muda mengenai pentingnya menjaga alam dan menggunakan sumber daya secara bertanggung jawab. Dengan demikian, pendidikan lingkungan dapat menjadi bagian dari upaya membentuk generasi yang peduli terhadap keberlanjutan lingkungan dan masa depan daerah.
Pemprov Riau menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang kerja sama dengan serikat pekerja dan berbagai pemangku kepentingan.
“Sinergi diharapkan mampu memperkuat perlindungan pekerja, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, mendorong kemajuan pendidikan, serta menjaga kelestarian lingkungan secara berkelanjutan,” tandasnya.
Melalui kolaborasi yang kuat, kesejahteraan pekerja, kemajuan pendidikan, dan keberlanjutan lingkungan diharapkan dapat berjalan beriringan demi mendukung pembangunan Provinsi Riau yang lebih baik.










