Menu ✖

Otomatis
Breaking News

Kampar

Pemkab Kampar dan Kejari Sepakati Kerja Sama Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara

badge-check

Pemkab Kampar dan Kejari Sepakati Kerja Sama Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara Perbesar

BANGKINANG KOTA – Pemerintah Kabupaten Kampar dan Kejaksaan Negeri Kampar menandatangani nota kesepakatan terkait penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN). Penandatanganan berlangsung di Aula Kejaksaan Negeri Kampar, Kamis (29/10/2026).

Bupati Kampar Ahmad Yuzar diwakili Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah yang hadir menyaksikan penandatanganan nota kesepakatan tersebut.

Kegiatan itu turut dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kampar Dwianto Prihartono, Pelaksana Tugas Sekretaris DPRD Kampar Yogi Riyadh Yudistira, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, serta undangan lainnya.

Kerja sama ini menjadi langkah untuk memperkuat sinergi antara Pemerintah Kabupaten Kampar dan Kejaksaan Negeri Kampar, khususnya dalam menghadapi berbagai persoalan hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan.

Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara memiliki cakupan persoalan yang beragam, mulai dari pengelolaan aset daerah, pelaksanaan kontrak kerja sama, hingga kebijakan administratif. Melalui nota kesepakatan ini, Pemkab Kampar diharapkan dapat memperoleh dukungan dan pendampingan hukum sesuai kewenangan Kejaksaan.

Dalam sambutannya, Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Ardi Mardiansyah menegaskan pentingnya dukungan hukum yang profesional untuk memastikan pelaksanaan kebijakan dan program pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Dengan adanya nota kesepakatan ini, kami berharap setiap kebijakan dan program pembangunan dapat berjalan sesuai aturan, sehingga masyarakat memperoleh manfaat tanpa ada hambatan hukum,” ujarnya.

Melalui kerja sama tersebut, Kejaksaan Negeri Kampar dapat menjalankan perannya melalui Jaksa Pengacara Negara (JPN), antara lain dalam pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara sesuai ketentuan yang berlaku.

Pendampingan tersebut diharapkan membantu pemerintah daerah dalam memitigasi risiko hukum, menyelesaikan persoalan yang berkaitan dengan kepentingan daerah, serta meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Selain itu, kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dengan pemahaman hukum yang lebih baik, setiap perangkat daerah diharapkan mampu menjalankan tugas dan kewenangannya secara profesional serta dapat mempertanggungjawabkan kebijakan yang diambil.

Sekda Kampar juga mengajak seluruh jajaran organisasi perangkat daerah untuk memanfaatkan kerja sama tersebut secara optimal, terutama dalam memperoleh konsultasi dan pendampingan hukum sesuai kebutuhan dan mekanisme yang berlaku.

“Mari kita jadikan momentum ini sebagai tonggak baru dalam membangun Kampar yang lebih maju, dengan tata kelola pemerintahan yang sesuai aturan hukum,” pungkasnya.

Melalui nota kesepakatan ini, Pemerintah Kabupaten Kampar dan Kejaksaan Negeri Kampar diharapkan semakin memperkuat koordinasi dan sinergi dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan yang taat hukum, berintegritas, serta berorientasi pada kepentingan masyarakat.

Trending di Kampar