Menu

Mode Gelap
Bursa Sekwan DPRD Kampar Menghangat, Antara Pilihan Bupati dan Pimpinan Dewan Ratusan Warga Sei Jernih Bersatu Tuntut Hak Terhadap PT Agrinas, Beri Tenggat Waktu 2×24 Jam Sambut Kunjungan Bidhumas Polda Riau, PWI Riau Sepakati Sampaikan Informasi Akurat Kepada Masyarakat Bupati dan DPRD Kampar Tandatangani Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Kapolda Riau Lakukan Patroli Udara Terhadap Karhutla Pelalawan Polres Kampar Amankan 4 Pelaku Karhutla, 17 Hektare Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang

Kampar

Pemkab Kampar Lakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan BAST Bus Sekolah

badge-check


					Pemkab Kampar Lakukan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah dan BAST Bus Sekolah Perbesar

Jakarta – Pemerintah Kabupaten Kampar melaksanakan Penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah (NPH) dan Berita Acara Serah Terima (BAST) Hibah Barang Milik Negara berupa Bus Sekolah Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk komitmen dalam meningkatkan pelayanan pendidikan dan mendukung akses transportasi bagi para pelajar.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kampar, H. Ahmad Yuzar, S.Sos., MT, bersama jajaran terkait, serta perwakilan dari instansi pemerintah pusat selaku pemberi hibah. Penandatanganan ini menjadi dasar hukum resmi atas penyerahan aset negara berupa bus sekolah kepada Pemerintah Kabupaten Kampar untuk dimanfaatkan bagi kepentingan masyarakat.

Dalam sambutannya, Bupati Kampar menyampaikan bahwa hibah bus sekolah ini merupakan langkah strategis dalam mendukung kelancaran aktivitas belajar mengajar, khususnya bagi siswa yang berada di wilayah terpencil dan memiliki keterbatasan akses transportasi.

“Bus sekolah ini bukan sekadar kendaraan operasional, tetapi wujud nyata perhatian pemerintah dalam menjamin anak-anak kita mendapatkan akses pendidikan yang layak, aman, dan nyaman,” ujarnya.

Dengan adanya hibah Barang Milik Negara ini, diharapkan dapat mengurangi angka keterlambatan dan putus sekolah akibat kendala transportasi, sekaligus meringankan beban orang tua siswa. Pemerintah Kabupaten Kampar juga berkomitmen untuk melakukan pengelolaan, perawatan, dan pemanfaatan aset secara optimal sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Penandatanganan NPH dan BAST ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta mempertegas komitmen bersama dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui sektor pendidikan di Kabupaten Kampar.

Dengan dukungan sarana transportasi yang memadai, diharapkan generasi muda Kampar semakin semangat dalam menuntut ilmu dan meraih cita-cita demi masa depan daerah yang lebih maju dan sejahtera.

Trending di Kampar