Menu

Mode Gelap
CEO KNY Videotron Gelar Kejurnas Motorprix Region A Sumatera Putaran II Riau 2025 KUA Salo Sosialisasikan BRUS, Adi Jondri: Kuatkan Iman, Jauhi Pergaulan Bebas, Perbanyak Aktifitas Positif, dan Jaga Komunikasi Baik dengan Keluarga Latih Mental, Dispersip Kampar Gelar Sosialisasi Bertutur Jelang Pelantikan PPPK, Penyuluh KUA Bangkinang Kota Tanam Matoa Dukung Program Kemenag LPTQ Kampar Siapkan Strategi Maksimal Hadapi MTQ Provinsi Riau ke-43 di Bengkalis Resmi Bergulir, Opening Ceremony Omputaka Cup IV Dihadiri Ribuan Penonton

Daerah

Tiga Pelaku Narkoba Berhasil Diciduk Sat Resnarkoba Polres Kampar

badge-check


					Tiga Pelaku Narkoba Berhasil Diciduk Sat Resnarkoba Polres Kampar Perbesar

Kampar, – Satuan Resnarkoba Polres Kampar kembali menorehkan prestasi gemilang dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Selasa (04/03/2025) sekira pukul 03:45 WIB, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar berhasil mengamankan tiga orang tersangka pengedar dan pemakai narkoba jenis sabu di Dusun III Padang Terap Rt 004 Rw 009 Desa Muaro Jolai Kecamatan Kampar Utara Kabupaten Kampar. Ketiga tersangka yang diamankan adalah MF (27), AZ (29), dan AW (22).

Aksi kejar-kejaran terjadi saat tim mencoba mengamankan para pelaku. Pelaku MF sempat membuang paket sabu ke arah luar jendela saat dilakukan penggerebekan. Namun upaya pelarian pelaku MF gagal dan ketiga tersangka akhirnya berhasil diamankan.

“Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, tim menemukan lima paket diduga narkotika jenis sabu yang dibungkus dengan plastik bening beratnya 0,72 gram,” jelas Kasat Resnarkoba Polres Kampar, AKP Era Maifo.

“Hasil tes urine terhadap ketiga tersangka menunjukkan positif (+) Methamphetamin,” tambah AKP Era.

Pelaku MF mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang yang hanya dikenal dengan panggilan FZ (DPO).

Ketiga tersangka saat ini sedang diproses lebih lanjut di Polres Kampar dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang R.I. Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika.

Polres Kampar terus melakukan pencarian terhadap FZ yang masih berstatus DPO. Upaya ini menunjukkan keseriusan Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.***

Trending di Daerah