Menu

Mode Gelap
Jangkau Hingga Pedesaan, Dishub Kampar Akan Tambah Tiga Trayek Bus Perintis Soroti Etika Pers di Er AI, Menkomdigi Buka Konvensi Nasional Media Massa HPN 2026 Ribuan Warga Banten Meriahkan Jalan Sehat HPN 2026 HPN 2026 Banten, Rombongan PWI Riau Meriahkan Jalan Sehat Pesta Rakyat HUT Kampar ke-76 Resmi Dibuka Bupati Ahmad Yuzar Dishub Kampar Amankan Arus Lalu Lintas Malam Puncak HUT Kampar ke-76

Hukrim

Tidak Terima Ditegur, Pria di Kampar Aniaya Tetangga

badge-check


					Tidak Terima Ditegur, Pria di Kampar Aniaya Tetangga Perbesar

Tidak Terima Ditegur, Pria di Kampar Aniaya Tetangga Penganiayaan Diamankan Polisi

TAPUNG- Satreskrim Polres Kampar berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan berinisial IY (52) warga Desa Muara Mahat Baru, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Jum’at (23/7/2025).

Pasalnya pelaku nekat melakukan penganiayaan terhadap tetangganya sendiri yaitu Yudo Achmad (48) yang mengakibatkan kening korban melangalami luka.

“Pasalnya korban merasa terganggu dengan aktivitas musik keroke di rumahnya dan ingin menegur pelaku, namun pelaku malah dibentur kepalanya ke kening korban,”jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala.

Kronologi kejadian ini pada Senin (24/2/2025) sekira pukul 23.30 Wib, saat itu korban merasa terganggu asal musik dari rumah pelaku, lalu korban mengatakan agar mematikan suara musik dan aktifitas karaoke karena telah larut.

“Pelaku malah memarahi korban dan menandukkan kepala kebagian kening korban, sehingga kening korban terluka dan mengeluarkan darah,”terang Kasat, sabtu (26/7/2025).

Lalu korban tidak terima dengan perbuatan pelaku, langsung melaporkan ke Mapolres untuk pengusutan lebih lanjut.

“Kita langsung melakukan penyelidikan, mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa saksi-saksi akhirnya Kanit I Sat Reskrim bersama Tim melakukan penangkapan terhadap pelaku,” tambah AKP Gian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku mengaku telah ada benturkan kepalanya kebagian arah wajah korban.

“Kini pelaku sudah kita amankan di Mapolres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,”tegas Kasat Reskrim.***