Menu

Mode Gelap
BPS Catat Penduduk Miskin Alami Penurunan, Mensesneg: Pemerintah Terus Bekerja Keras Tekan Angka Kemiskinan di Tanah Air TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ratusan Ikan Tuna Tujuan Timor Leste di NTT Berlomba dengan Api, Satgas Udara TNI AU Maksimalkan Operasi di Riau Pangkogabwilhan II Tinjau Kesiapan Operasional Koops Udara II di Makassar Ketua TP-PKK Kabupaten Kampar Pimpin Rakornis Pelaksanaan BIAS dan IZD 2025 Kementerian PU Lakukan Pekerjaan Preservasi Jalan Nasiona Ruas Sumberjati-Batas Banyuwangi

Hukrim

Tidak Terima Ditegur, Pria di Kampar Aniaya Tetangga

badge-check


					Tidak Terima Ditegur, Pria di Kampar Aniaya Tetangga Perbesar

Tidak Terima Ditegur, Pria di Kampar Aniaya Tetangga Penganiayaan Diamankan Polisi

TAPUNG- Satreskrim Polres Kampar berhasil mengamankan seorang pelaku penganiayaan berinisial IY (52) warga Desa Muara Mahat Baru, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Jum’at (23/7/2025).

Pasalnya pelaku nekat melakukan penganiayaan terhadap tetangganya sendiri yaitu Yudo Achmad (48) yang mengakibatkan kening korban melangalami luka.

“Pasalnya korban merasa terganggu dengan aktivitas musik keroke di rumahnya dan ingin menegur pelaku, namun pelaku malah dibentur kepalanya ke kening korban,”jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala.

Kronologi kejadian ini pada Senin (24/2/2025) sekira pukul 23.30 Wib, saat itu korban merasa terganggu asal musik dari rumah pelaku, lalu korban mengatakan agar mematikan suara musik dan aktifitas karaoke karena telah larut.

“Pelaku malah memarahi korban dan menandukkan kepala kebagian kening korban, sehingga kening korban terluka dan mengeluarkan darah,”terang Kasat, sabtu (26/7/2025).

Lalu korban tidak terima dengan perbuatan pelaku, langsung melaporkan ke Mapolres untuk pengusutan lebih lanjut.

“Kita langsung melakukan penyelidikan, mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa saksi-saksi akhirnya Kanit I Sat Reskrim bersama Tim melakukan penangkapan terhadap pelaku,” tambah AKP Gian.

Berdasarkan hasil pemeriksaan pelaku mengaku telah ada benturkan kepalanya kebagian arah wajah korban.

“Kini pelaku sudah kita amankan di Mapolres Kampar untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,”tegas Kasat Reskrim.***