Menu

Mode Gelap
HM2D Perluas Kerjasama dengan Berbagai Pihak Sambut HUT RI ke-80 Dukung Asta Cita Presiden Prabowo, Kementerian PU Lanjutkan Pembangunan Bendungan Karangnoko Bojonegoro- TNI Kembali Lumpuhkan 3 Anggota OPM di Kabupaten Puncak Gubernur Riau Resmikan Institut Islam Internasional Basma, Cetak Generasi Unggul Gubernur Riau Siapkan BOSDA Madrasah dan Luncurkan Program Satu Rumah Satu Sarjana Sejarah, Pemanasan Piala Dunia U-17 Digelar di Sumut, Bobby Nasution: Pembuktian Sumut Bisa Gelar Laga Internasional

Kampar

Terbukti Langgar Kode Etik, Kapolres Kampar Pimpin Upacara PTDH Bripka Helmi Kasdi

badge-check


					Terbukti Langgar Kode Etik, Kapolres Kampar Pimpin Upacara PTDH Bripka Helmi Kasdi Perbesar

KAMPAR, – Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S. pimpin Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap satu orang personel atas nama Bripka Helmi Kasdi yang telah terbukti melakukan pelanggaran disiplin dan telah diputus PTDH dalam sidang Kode Etik Kepolisian.

Upacara PTDH ini digelar pada Kamis pagi (31/07/2025) sekira pukul 08.00 wib di lapangan upacara Mapolres Kampar, dihadiri Pejabat Utama dan Perwira Polres Kampar, serta segenap personel Polri dan ASN Polres Kampar.

Dalam upacara ini dibacakan Keputusan Kapolda Riau tentang Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap personel Polri di Lingkungan Polda Riau, pada tahun 2025 adalah Bripka Helmi Kasdi anggota Banit Samapta Polsek Bangkinang Kota Polres Kampar.

Selanjutnya personil pemengan foto di yang akan di PTDH dengan pengawalan 2 orang anggota Provost Polres Kampar, laporan Kepada Pimpinan apel di karnakan personil yang di PTDH tidak dapat dihadirkan.

Kapolres Kampar selaku Inspektur Upacara dalam amanatnya menyampaikan “Hari ini kita melaksanakan Upacara PTDH terhadap satu personel atas nama Bripka Helmi Kasdi, cukup ini yang terakhir dan mari kita semua menjadi polisi yang baik”, ujarnya.

Dari putusan sidang kode etik kepolisian tersebut, kemudian telah direkomendasikan untuk dilakukan pemberhentian tidak dengan hormat terhadap yang bersangkutan, hingga akhirnya keluar surat keputusan Kapolda Riau tentang pemecatannya

Pemecatan ini juga sebagai wujud ketegasan Pimpinan terhadap anggota Polri yang nakal dan tidak mau dibina, diharapkan hal ini dapat menjadi pedoman dan pembelajaran bagi anggota lainnya, agar selalu disiplin dan berperilaku baik serta tidak melakukan pelanggaran, jelasnya

Selanjutnya disampaikan Kapolres Kampar untuk semua personel, Mari jaga marwah dan seragam kita, PTDH ini bukanlah hal yang membanggakan namun menjadi pembelajaran bagi kita, agar kedepan tidak terjadi lagi.

Selain itu, PTDH juga sebagai bentuk punishment terhadap personel yang melakukan pelanggaran kode etik, dan bagi personel yang berprestasi juga akan diberikan reward sebagai bentuk penghargaan dari Pimpinan atas kinerja anggota, tutupnya.

Upacara PTDH ini berakhir sekira pukul 08.15 wib, dan berlangsung dengan aman dan lancar.