Menu

Mode Gelap
KKS KPRI Prima Husada Barokah Kembali Raih Penghargaan Koperasi Sehat pada HARKOPNAS ke-79 Cahaya Kekuatan dari Jabal Nur Kejurnas Kapolri Cup 7, Personel Polres Kampar Raih 3 Medali 15 Juli Penutupan Lomba Karya Tulis dan Foto Jurnalistik Raja Ali Kelana 2026 PWI Pusat Tetapkan Reaktivasi Keanggotaan hingga Akhir 2026, Konferensi Wajib Mengacu SKEP Baru Sekretaris DPD Golkar Kampar Yuli Hendra Wafat, Repol: Berpulang di Hari Baik

Kampar

Tak Kenal Ampun, Polres Kampar Libas 4 Pengedar dan Pemakai

badge-check


					Tak Kenal Ampun, Polres Kampar Libas 4 Pengedar dan Pemakai Perbesar

BANGKINANGKOTA – Perang terhadap narkoba di Kabupaten Kampar terus digencarkan! Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S menunjukkan komitmennya yang kuat dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Kampar. Kali ini, 4 pelaku narkoba berhasil disikat dalam operasi terpisah.

“Kami tidak akan pernah diam dengan aksi para pelaku narkoba ini. Kami pastikan sikat semua!” tegas Kapolres dengan nada berapi-api, senin (22/9/2025).

Berikut rincian penangkapan yang berhasil dilakukan oleh jajaran Polres Kampar:

Satresnarkoba Polres Kampar Mengamankan AR (32) dan RI (30) di Desa Tarai Bangun, Kecamatan Tambang, pada Kamis (18/9/2025) dengan barang bukti dua paket sabu-sabu.

Satresnarkoba Polres Kampar Kembali meringkus BS (48) di Desa Kampung Pinang, Kecamatan Perhentian Raja, pada Sabtu (20/9/2025) dengan barang bukti sabu-sabu seberat 1.58 gram dan ganja kering seberat 2.22 gram.

Polsek Kampar Menangkap ID (45) di Kelurahan Pasir Sialang, Kecamatan Bangkinang, pada Jum’at (19/9/2025) dengan barang bukti sabu-sabu seberat 2,60 gram.

“Untuk para pelaku ini, kami jerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. ini menunjukkan komitmen Polres Kampar dalam memerangi peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Kampar,” tegas Kapolres Kampar.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk membantu aparat dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkoba di sekitar lingkungannya.

“Harapan kita, mari sama-sama kita perangi Narkoba, karena korbannya anak cucu kita. Katakan tidak pada Narkoba!” pungkas AKBP Boby.

Trending di Hukrim