Menu

Mode Gelap
Wisuda Sekolah Lansia 2025, Pemkab Kampar Dorong Lansia Tetap Aktif dan Produktif Wujudkan Kesejahteraan Lapas Bangkinang, Pemkab Kampar Hadiri Penandatanganan Kerjasama Pemda Kampar Lakukan Rapat Persiapan Tarkam Kemenpora Bupati dan Wabup Kampar Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA PPAS APBD 2026 Wabup Kampar Pimpin Rapat Persiapan Peringatan Hari Pahlawan 2025 Bupati Kampar Pimpin Entry Meeting Bersama BPK RI

Hukrim

Tak Kenal Ampun, Polres Kampar Kembali Sikat 5 Pengedar Narkoba

badge-check


					Tak Kenal Ampun, Polres Kampar Kembali Sikat 5 Pengedar Narkoba Perbesar

KAMPAR – Polres Kampar tak henti-hentinya menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya! Setelah sebelumnya berhasil mengamankan 8 pelaku, kali ini jajaran Polres Kampar kembali berhasil menangkap 5 pelaku narkoba dalam Operasi Antik yang digelar, Rabu (17/9/2025).

“Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di Kampar! Kami akan terus gempur peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengungkap 4 kasus narkoba dengan rincian sebagai berikut:

Polsek Tapung Hulu: Berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial UC (49) di Desa Kasikan dengan barang bukti sabu-sabu seberat 15,55 gram.

Polsek Tapung Hulu: Kembali mengamankan dua pelaku berinisial AN (36) dan AD (28) di sebuah bengkel di Desa Kasikan dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,40 gram.

Polsek Kampar Kiri Hilir: Berhasil menangkap seorang pelaku berinisial RI (38) di sebuah dermaga perahu di Desa Simalinyang dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,56 gram.

Polsek Kampar Kiri Hilir: Kembali mengamankan seorang pelaku berinisial AP (46) di sebuah dermaga perahu di Desa Simalinyang dengan barang bukti sabu-sabu seberat 3,27 gram.

“Kelima pelaku ini kami jerat dengan Pasal 114 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Operasi Antik 2025 ini menunjukkan komitmen Polres Kampar dalam memerangi peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Kampar,” tegas Kapolres Kampar.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk membantu aparat dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkoba di sekitar lingkungannya.

“Harapan kita, mari sama-sama kita perangi Narkoba, karena korbannya anak cucu kita. Katakan tidak pada Narkoba!” pungkas AKBP Boby.