Menu

Mode Gelap
Jasa Arsitek Pekanbaru: Cara Cerdas Bangun Rumah Nyaman dari Awal Pelatihan Pembuatan Sabun dan Minyak Kelapa Sawit Resmi Ditutup Wabup Misharti Bupati Anton Sanksi Tegas Sekolah di Rohul yang Pungut Biaya Perpisahan dan Tahan Ijazah Murid Buka Manasik Haji Siswa, Wakil Bupati Misharti: Bangun Fondasi Spiritual Sejak Dini Dua pelaku Narkoba di Desa Parit Baru Ditangkap Polsek Tambang Semarak Hari Kartini, Wabup Misharti Resmi Buka Pelatihan Pembuatan Sabun dan Minyak Kelapa Sawit

Hukrim

Tak Kenal Ampun, Polres Kampar Kembali Sikat 5 Pengedar Narkoba

badge-check


					Tak Kenal Ampun, Polres Kampar Kembali Sikat 5 Pengedar Narkoba Perbesar

KAMPAR – Polres Kampar tak henti-hentinya menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya! Setelah sebelumnya berhasil mengamankan 8 pelaku, kali ini jajaran Polres Kampar kembali berhasil menangkap 5 pelaku narkoba dalam Operasi Antik yang digelar, Rabu (17/9/2025).

“Tidak ada tempat bagi pelaku narkoba di Kampar! Kami akan terus gempur peredaran narkoba hingga ke akar-akarnya,” tegas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S.

Dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengungkap 4 kasus narkoba dengan rincian sebagai berikut:

Polsek Tapung Hulu: Berhasil mengamankan seorang pelaku berinisial UC (49) di Desa Kasikan dengan barang bukti sabu-sabu seberat 15,55 gram.

Polsek Tapung Hulu: Kembali mengamankan dua pelaku berinisial AN (36) dan AD (28) di sebuah bengkel di Desa Kasikan dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,40 gram.

Polsek Kampar Kiri Hilir: Berhasil menangkap seorang pelaku berinisial RI (38) di sebuah dermaga perahu di Desa Simalinyang dengan barang bukti sabu-sabu seberat 0,56 gram.

Polsek Kampar Kiri Hilir: Kembali mengamankan seorang pelaku berinisial AP (46) di sebuah dermaga perahu di Desa Simalinyang dengan barang bukti sabu-sabu seberat 3,27 gram.

“Kelima pelaku ini kami jerat dengan Pasal 114 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika. Operasi Antik 2025 ini menunjukkan komitmen Polres Kampar dalam memerangi peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang di wilayah hukum Polres Kampar,” tegas Kapolres Kampar.

Kapolres mengimbau kepada masyarakat untuk membantu aparat dalam memerangi narkoba dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya peredaran narkoba di sekitar lingkungannya.

“Harapan kita, mari sama-sama kita perangi Narkoba, karena korbannya anak cucu kita. Katakan tidak pada Narkoba!” pungkas AKBP Boby.

Trending di Hukrim