Menu

Mode Gelap
Antara Hiruk Pikuk Elit Pejabat dan Kesejahteraan Rakyat Kampar Kedamaian Ditengah Keindahan, Penginapan Stanum Hadirkan Pesona Malam yang Tenang Tim Gabungan Sasar Galian C di Batu Belah, Temukan Alat Berat Tidak Bertuan Tingkatkan Sinergitas Sesama Insan Pers, Pengurus PWI dan IKWI Rohul Benchmarking ke PWI Kota Batam DPD Golkar Kampar Ziarah ke Taman Makam Pahlawan Peringati HUT ke-61 Golkar Kampar Perkuat Soliditas dan Konsolidasi Partai

Daerah

Sekda Dumai Indra Gunawan Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kerja Banggar

badge-check


					Sekda Dumai Indra Gunawan Hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kerja Banggar Perbesar

DUMAI – Wali Kota Dumai dalam hal ini diwakili Sekretaris Daerah Kota Dumai H Indra Gunawan menghadiri Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Hasil Kerja Badan Anggaran (Banggar) terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Kota Dumai Tahun Anggaran 2025, Rabu (23/7/2025).

Rapat paripurna yang dilaksanakan di Sekretariat DPRD Kota Dumai itu, dipimpin langsung Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Dumai Johanes Marcus Parluhutan Tetelepta.

Dari 34 anggota dewan, yang hadir dan telah menandatangani daftar hadir berjumlah 29 orang, dengan demikian quorum rapat telah terpenuhi dan rapat paripurna dewan yang digelar terbuka dapat dilaksanakan.

Mengawali Rapat Paripurna, Ketua DPRD Kota Dumai Agus Miswandi menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Banggar DPRD Kota Dumai yang telah bekerja secara baik dan maksimal dalam membahas Rancangan Peraturan Kota Dumai.

“Terima kasih yang sama juga kami sampaikan kepada Pemerintah Kota Dumai dan seluruh perangkat daerah terkait yang telah bekerja sama secara intensif dalam membahas Rancangan Peraturan Daerah diatas bersama Badan Anggaran DPRD Kota Dumai,” tuturnya.

Kemudian, Juru Bicara Banggar DPRD Kota Dumai Edison dalam penyampaian laporan hasil kegiatan Banggar pembahasan Raperda APBD Perubahan Kota Dumai Tahun 2025 menyampaikan suatu kesimpulan bahwa secara umum sistematika penyusunan dan penulisan Ranperda APBD Perubahan Kota Dumai tahun 2025 telah memenuhi ketentuan sebagaimana aturan yang berlaku.***