BANGKINANG KOTA – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kampar 2026 dengan nilai mencapai Rp2,6 triliun resmi diketuk palu oleh DPRD Kampar dalam rapat paripurna yang berlangsung dinamis di Gedung DPRD Kampar, Jumat (28/11).
Pengesahan dilakukan setelah melalui rangkaian pembahasan di tingkat fraksi, Badan Anggaran (Banggar), dan Badan Musyawarah (Banmus).
Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kampar Iib Nursaleh, didampingi Ketua DPRD Kampar Ahmad Taridi, SH.i, serta unsur pimpinan DPRD lainnya.
Tampak hadir langsung dalam kesempatan tersebut Bupati Kampar Ahmad Yuzar, S.Sos., MT., Wakil Bupati Kampar Dr. Mr. Misharti, S.Ag., M.Si., dan para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
Dalam laporan Badan Anggaran yang dibacakan Anggota Banggar, Eko Sutrisno, APBD Kampar 2026 ditetapkan sebesar Rp 2,65 triliun. Pendapatan daerah tercatat Rp 2,58 triliun, sementara belanja mencapai Rp 2,65 triliun.
Selisih anggaran atau defisit ditutup melalui pembiayaan yang bersumber dari Silpa tahun sebelumnya sebesar Rp 65 miliar.
Struktur ini menunjukkan pola yang konsisten dari tahun-tahun sebelumnya, pendapatan asli daerah (PAD) masih belum menjadi tulang punggung utama.
“Transfer pusat tetap mengisi porsi terbesar, membuat ruang fiskal daerah terbatas dalam mengakselerasi program-program strategis,” ungkapnya.
Pengesahan APBD ini menjadi tonggak utama bagi Pemerintah Kabupaten Kampar dalam menjalankan berbagai program prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur, peningkatan layanan publik, hingga penguatan sektor ekonomi kerakyatan di tahun 2026.
Tentunya ini menjadi simbol kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam upaya memajukan Kabupaten Kampar.
Bupati Kampar menyampaikan apresiasi penuh kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah bekerja keras bersama tim anggaran eksekutif.
Menurutnya, pengesahan ini mencerminkan harmonisasi dan komitmen kuat kedua lembaga untuk mendorong akselerasi pembangunan.
“Kami mengapresiasi keseriusan DPRD Kampar, terutama Ketua DPRD Ahmad Taridi.
Dengan disahkannya APBD 2026, Pemerintah Kabupaten Kampar kini masuk pada tahap persiapan pelaksanaan program, sekaligus memastikan seluruh kegiatan dapat berjalan efektif sejak awal tahun.
Pengesahan ini menjadi sinyal positif bahwa sinergi pemerintah daerah dan DPRD semakin solid dalam mewujudkan Kampar yang maju, berdaya saing, dan memiliki arah pembangunan jelas di tahun mendatang.(adv)


























