Menu

Mode Gelap
Besok, Pengurus Kapemary Kampar Resmi Dikukuhkan di Stanum Tali Bapilin Tigo, Wabup Misharti Hadiri Halal Bihalal FKPMR Polsek Tambang Obrak-abrik Rumah Pengedar Narkoba, 8 Paket Sabu-sabu Turut Disita Progres Signifikan Kementerian Imipas Benahi Masalah Lapas, Komisi XIII DPR RI Berikan Apresiasi Perkuat Ukhuwah Pasca Idul Fitri, Wabup Misharti Hadiri Halal Bihalal PGRI Riau Pemda Kampar Laksanakan Panen Raya Jagung Pipil Kuartal I

Kampar

Program PSR, Disbunnak Keswan Kampar: Tidak Boleh Didalam Kawasan

badge-check


					Program PSR, Disbunnak Keswan Kampar: Tidak Boleh Didalam Kawasan Perbesar

BANGKINANGKOTA – Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) adalah inisiatif pemerintah Indonesia melalui Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) untuk meremajakan kebun kelapa sawit petani yang sudah tua atau tidak produktif dengan bibit unggul, tanpa perlu buka lahan baru.

Program ini menawarkan bantuan dana sebesar Rp 60 juta/Ha.

Kepala Dinas Perkebunan, peternakan dan kesehatan hewan (Disbunnak Keswan) kabupaten Kampar, Marahalim melalui Kepala Bidang Usaha Perkebunan Helvizar menyebutkan Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Kabupaten Kampar sebagian ada yang terkendala legalitas lahan.

“Iya, kadangkala legalitas lahan petani kita ada yang terkendala sebab program ini tidak boleh dalam kawasan,” kata Helvizar, (7/4/2026).

Dia mengatakan kendala yang ditemukan di lapangan yakni adanya lahan petani masuk dalam kawasan.

“Kalau lahan petani itu masuk dalam kawasan sehingga tidak bisa masuk Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR),” terangnya.

Ia menyebutkan tujuan program sawit rakyat tersebut untuk membantu peremajaan tanaman kebun masyarakat. Sebab, biaya peremajaan tanaman sawit tersebut tidak sedikit, mencapai puluhan juta rupiah.

“Semua tahu, biaya peremajaan sawit sangat mahal. Bila menggunakan standar swasta hingga sawit berumur tiga tahun mencapai Rp 50- 70 juta per hektare. Hari ini petani tinggal terima bersih tidak dipungut uang sepeser pun alias gratis hingga sawit berbuah,” ungkapnya.

Ia menjelaskan bahwa pada tahun ini, bantuan untuk PSR naik sedikit dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Pada tahun 2017-2020, besaran bantuan PSR berkisar Rp 25 juta/hektar.

“Untuk tahun ini, bantuan PSR kepada masyarakat Rp 60 juta/hektar,” jelasnya.

Trending di Kampar