Menu

Mode Gelap
Salah Satu Punggawa Omputaka Dilanda Musibah Kebakaran, Keluarga Besar Berikan Taliasih Galian C Ilegal Merajalela, Sat Reskrim dan Kodim 0313/KPR Turun Tangan Jelang MTQ ke-54, LPTQ Kampar Gelar Rapat Penguatan Kepesertaan KUA Kecamatan Salo Buka Secara Resmi TC Calon Peserta Kafilah MTQ Salo Menyongsong MTQ, Semangat yang Dibakar dari Training Center Camat Salo Hadiri TC Kafilah MTQ, Berikan Arahan Penting

Kampar

Polsek Tapung Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Indrapuri, BB Turut Diamankan

badge-check


					Polsek Tapung Tangkap Pelaku Narkoba di Desa Indrapuri, BB Turut Diamankan Perbesar

TAPUNG – Jajaran Polsek Tapung berhasil mengamankan seorang pria berinisial DI (24) warga Desa Indrapuri, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Sabtu (27/9/2025) lalu.

Pelaku diamankan saat berada di kebun Plasma Desa Indrapuri Kecamatan Tapung. “Dari pelaku berhasil diamankan barang bukti Narkoba jenis sabu-sabu dengan berat Bruto 10.55 Gram,” jelas Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Tapung Kompol David Harisman, Senin (29/9/2025).

Kejadian ini berawal Polsek Tapung mendapatkan informasi dari masyarakat adanya peredaran dan penyalah gunaan narkotika jenis sabu di Desa Indrapuri, Kecamatan Tapung.

Setelah itu, Kanit Reskrim AKP Rhino Handoyo berserta anggota Opsnal Reskrim Polsek Tapung melakukan Penyelidikan dilokasi tersebut. “Terlihat pelaku berada di kebun plasma (perkebunan lahan sawit masyarakat) desa indrapuri kecamatan tapung,”ujarnya.

Pelaku langsung digeledah dan ditemukan kotak handphone merek Infinix 8 Pro Warna hitam hijau yang terletak persis di depan pelaku yang lagi duduk di bawah pohon kelapa sawit yang di dalamnya ditemukan Narkotika diduga jenis sabu.

“Pelaku mengakui bahwa Narkotika diduga jenis sabu tersebut adalah miliknya yang dipesan dari saudari SU,” Tambah Kapolsek.

Setelah itu kita lakukan penyelidikan terhadap SU. “Namun masih diketahui keberadaannya dan pelaku bersama barang bukti dibawa ke Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,” pungkas Kapolsek.