Menu

Mode Gelap
HUT Riau ke-69, DPMPTSP Kampar Ucapakan Selamat dan Berharap Jadi Memontum Perkuat Komitmen Membangun Riau Ditengah Tekanan Ekonomi Dunia, Sambu Group dan PWI Riau Perkuat Sinergi Publikasi Industri Kelapa Bupati Kasmarni Apresiasi DPRD Bengkalis Usai Sahkan Perda Pertanggungjawaban APBD 2025 Dorong Swasembada Pangan dan Modernisasi Pertanian, Bupati Ahmad Yuzar Canangkan Gerakan Tanam Padi Sawah Perkuat Adaptasi Digital dan Pesta Rakyat, PWI Fest 2026 Jadi Agenda Tetap PWI Pusat Ketua Raja Isyam Resmi Lantik Pengurus PWI Kepulauan Meranti Periode 2026–2029

Hukrim

Polsek Kampar Buru Bukti Tambahan di TKP Pembunuhan Kampar Utara

badge-check


					Polsek Kampar Buru Bukti Tambahan di TKP Pembunuhan Kampar Utara Perbesar

KAMPAR UTARA – Kasus pembunuhan yang menggemparkan Desa Sendayan, Kecamatan Kampar Utara, terus diusut tuntas oleh Polsek Kampar. Setelah menetapkan AK (49) sebagai tersangka atas kematian adik kandungnya, Risman Riyanto (43), polisi kembali bergerak cepat dengan melakukan pencarian barang bukti di sekitar lokasi kejadian pada Sabtu (4/10/2025).

Dalam kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kampar, AKP Asdisyah Mursyid, tim berhasil mengamankan sejumlah barang bukti yang diyakini akan memperjelas kronologis dan motif pembunuhan tersebut, termasuk sebuah parang dengan ujung patah, sebuah martil, serta barang-barang pribadi milik korban dan tersangka.

Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan S melalui Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid menyampaikan bahwa Kami melakukan penyisiran secara cermat di sekitar lokasi kejadian, termasuk di dalam dan di sekitar warung tempat perkelahian terjadi, serta di rumah tersangka,” ujar kapolsek

Barang bukti yang diamankan meliputi Surat Keterangan Ganti Kerugian (SKT) atas nama Risman Riyanto (Alm), Bilah Pisau dengan gagang kayu coklat yang masih ada bercak darah, Satu Unit Hp Merk Vivo warna hitam milik tersangka, Sepasang Sandal Swalau warna hitam milik tersangka merk Savilo, Sandal Merk Shion Saoas warna hitam putih sebelah kiri, Bilah Parang milik tersangka dengan ciri-ciri ujung patah dan pegangan ganggang warna biru, Martil dan Kayu Balok panjang +- 1 M.

“Kami akan melakukan pemeriksaan forensik terhadap seluruh barang bukti yang ditemukan, terutama senjata tajam yang diduga digunakan dalam perkelahian tersebut. Pemeriksaan ini akan membantu kami mengungkap secara pasti bagaimana perkelahian itu terjadi dan apa motif sebenarnya di balik pembunuhan ini,” tegas AKP Asdisyah Mursyid, SH.

Selain fokus pada pengungkapan kasus ini, Kapolsek AKP Asdisyah Mursyid, SH., juga menyampaikan himbauan kepada masyarakat agar senantiasa menjaga ketenangan dan menghindari tindakan kekerasan dalam menyelesaikan masalah.

“Saya mengimbau kepada seluruh masyarakat, khususnya di wilayah Kampar Utara, untuk selalu mengedepankan musyawarah dan mencari solusi damai dalam setiap permasalahan. Jangan sampai emosi menguasai diri dan melakukan tindakan yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain,” pesan AKP Asdisyah Mursyid, SH.

Kapolsek juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Jika melihat atau mengetahui adanya potensi gangguan Kamtibmas, segera laporkan kepada pihak kepolisian.

“Kami siap melayani dan melindungi masyarakat. Jangan ragu untuk menghubungi kami jika membutuhkan bantuan atau memiliki informasi yang dapat membantu menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan kita,” pungkas AKP Asdisyah Mursyid, SH.

Dengan adanya himbauan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih bijak dalam menyelesaikan masalah dan menciptakan lingkungan yang aman, nyaman, dan kondusif.

Trending di Hukrim