Menu

Mode Gelap
Berikut Nama-nama 12 Pj Kades yang Dilantik Wabup Misharti Bupati Ahmad Yuzar Resmi Buka Musrenbang Penyusunan RKPD Tahun 2026 Hima PPKn FKIP UNRI Akan Adakan Olimpiade se-Nasional ke-14 5K Run and Walk Event Karhutla Polres Kampar Dihadiri dan Dilepas Bupati Ahmad Yuzar Bupati Ahmad Yuzar Komitmen Majukan Pariwisata Kampar Pemda Kampar bersama Tim Gabungan Lakukan Operasi Penegakan Perda

Daerah

Pengedar Ganja Diringkus Polres Kampar di Lapangan Merdeka Bangkinang

badge-check


					Pengedar Ganja Diringkus Polres Kampar di Lapangan Merdeka Bangkinang Perbesar

Bangkinang Kota, – Satuan Resnarkoba Polres Kampar kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Pada Minggu (16/03/2025) sekira pukul 00:15 WIB, tim Opsnal Sat Resnarkoba Polres Kampar mengamankan seorang tersangka pengedar narkoba jenis daun ganja kering di Lapangan Merdeka Jl. Lintas Bangkinang Petapahan Kelurahan Bangkinang Kecamatan Bangkinang Kota Kabupaten Kampar, Tersangka yang diamankan adalah BD (27)

“Tim Opsnal Sat Resnarkoba langsung menuju lokasi dan mengamankan Bima,” jelas AKP Era Maifo

“Dari hasil penggeledahan yang disaksikan oleh perangkat desa setempat, tim menemukan enam paket diduga narkotika jenis daun ganja kering yang dibungkus dengan plastik kertas buku, beratnya 90 gram,” tambah AKP Era Maifo

“Paket ganja tersebut ditemukan di bawah pohon tempat Bima duduk,” ungkap AKP Era Maifo

“Bima mengakui bahwa barang bukti narkotika tersebut miliknya dan diperoleh dari seseorang yang hanya dikenal dengan panggilan MS (DPO) di Lapangan Pelajar Bangkinang Kota,” ujar AKP Era Maifo

“Hasil tes urine terhadap BD menunjukkan negatif (-) THC,” tambah AKP Era Maifo

Bima saat ini sedang diproses lebih lanjut di Polres Kampar dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) Jo Pasal 111 ayat (1) Undang-undang R.I. Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Polres Kampar terus melakukan pencarian terhadap MS yang masih berstatus DPO. Upaya ini menunjukkan keseriusan Polres Kampar dalam memberantas peredaran narkoba di wilayah hukumnya.***

Trending di Daerah