Menu

Mode Gelap
Jasa Arsitek Pekanbaru: Cara Cerdas Bangun Rumah Nyaman dari Awal Pelatihan Pembuatan Sabun dan Minyak Kelapa Sawit Resmi Ditutup Wabup Misharti Bupati Anton Sanksi Tegas Sekolah di Rohul yang Pungut Biaya Perpisahan dan Tahan Ijazah Murid Buka Manasik Haji Siswa, Wakil Bupati Misharti: Bangun Fondasi Spiritual Sejak Dini Dua pelaku Narkoba di Desa Parit Baru Ditangkap Polsek Tambang Semarak Hari Kartini, Wabup Misharti Resmi Buka Pelatihan Pembuatan Sabun dan Minyak Kelapa Sawit

Kampar

Pengawasan Angkutan Perikanan, Ini Kata Dishub Kampar

badge-check


					Pengawasan Angkutan Perikanan, Ini Kata Dishub Kampar Perbesar

KAMPAR – Pengawasan angkutan hasil perikanan merupakan aspek penting dalam menjaga kualitas dan keberlanjutan sumber daya perikanan. Di Kampar, pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa produk perikanan yang dipasarkan memenuhi standar kualitas dan keamanan yang ditetapkan.

Hal ini tidak hanya berkaitan dengan keselamatan konsumen, tetapi juga dengan keberlangsungan ekosistem perairan serta kesejahteraan masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kampar Aidil melalui kepala bidang angkutan Agusmanto mengatakan pengawasan angkutan hasil perikanan di Kampar sangat penting untuk mencegah praktik ilegal seperti penangkapan ikan dengan cara-cara yang merusak ekosistem.

“Misalnya, penggunaan jaring yang tidak sesuai dapat menyebabkan penangkapan ikan yang berukuran kecil, yang belum memiliki kesempatan untuk berkembang biak. Dengan adanya pengawasan yang ketat, pihak berwenang dapat memastikan bahwa hanya ikan-ikan yang sesuai dengan ukuran dan jenis yang diperbolehkan untuk dijual,” katanya, Kamis (8/1/2026).

Di Kampar sistem pengawasan melibatkan berbagai pihak mulai dari pemerintah daerah, Dinas perikanan hingga organisasi masyarakat sipil.

Walaupun telah ada berbagai upaya dalam pengawasan angkutan hasil perikanan, tantangan tetap ada. Salah satu yang paling umum adalah minimnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengawasan tersebut.

“Banyak masyarakat yang masih menganggap cara penangkapan yang merusak sebagai hal yang biasa. Oleh karena itu, sosialisasi yang lebih aktif diperlukan agar masyarakat memahami dampak jangka panjang dari praktik tidak berkelanjutan tersebut,” pungkasnya. ***

Trending di Kampar