Menu

Mode Gelap
Bursa Sekwan DPRD Kampar Menghangat, Antara Pilihan Bupati dan Pimpinan Dewan Ratusan Warga Sei Jernih Bersatu Tuntut Hak Terhadap PT Agrinas, Beri Tenggat Waktu 2×24 Jam Sambut Kunjungan Bidhumas Polda Riau, PWI Riau Sepakati Sampaikan Informasi Akurat Kepada Masyarakat Bupati dan DPRD Kampar Tandatangani Kesepakatan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 Kapolda Riau Lakukan Patroli Udara Terhadap Karhutla Pelalawan Polres Kampar Amankan 4 Pelaku Karhutla, 17 Hektare Lahan Terbakar di Kecamatan Tambang

Kampar

Pengawasan Angkutan Perikanan, Ini Kata Dishub Kampar

badge-check


					Pengawasan Angkutan Perikanan, Ini Kata Dishub Kampar Perbesar

KAMPAR – Pengawasan angkutan hasil perikanan merupakan aspek penting dalam menjaga kualitas dan keberlanjutan sumber daya perikanan. Di Kampar, pengawasan ini dilakukan untuk memastikan bahwa produk perikanan yang dipasarkan memenuhi standar kualitas dan keamanan yang ditetapkan.

Hal ini tidak hanya berkaitan dengan keselamatan konsumen, tetapi juga dengan keberlangsungan ekosistem perairan serta kesejahteraan masyarakat.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kampar Aidil melalui kepala bidang angkutan Agusmanto mengatakan pengawasan angkutan hasil perikanan di Kampar sangat penting untuk mencegah praktik ilegal seperti penangkapan ikan dengan cara-cara yang merusak ekosistem.

“Misalnya, penggunaan jaring yang tidak sesuai dapat menyebabkan penangkapan ikan yang berukuran kecil, yang belum memiliki kesempatan untuk berkembang biak. Dengan adanya pengawasan yang ketat, pihak berwenang dapat memastikan bahwa hanya ikan-ikan yang sesuai dengan ukuran dan jenis yang diperbolehkan untuk dijual,” katanya, Kamis (8/1/2026).

Di Kampar sistem pengawasan melibatkan berbagai pihak mulai dari pemerintah daerah, Dinas perikanan hingga organisasi masyarakat sipil.

Walaupun telah ada berbagai upaya dalam pengawasan angkutan hasil perikanan, tantangan tetap ada. Salah satu yang paling umum adalah minimnya kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pengawasan tersebut.

“Banyak masyarakat yang masih menganggap cara penangkapan yang merusak sebagai hal yang biasa. Oleh karena itu, sosialisasi yang lebih aktif diperlukan agar masyarakat memahami dampak jangka panjang dari praktik tidak berkelanjutan tersebut,” pungkasnya. ***

Trending di Kampar