INHU – Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar rapat pembahasan draft naskah perjanjian hibah dan berita acara serah terima barang di ruang kerja Sekretaris Daerah Inhu, Rabu (30/7/2025).
Rapat ini dipimpin langsung oleh Wakil Bupati Inhu, Ir. H. Hendrizal, M.Si, sebagai tindak lanjut dari program bantuan Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora RI) untuk pembangunan serta rehabilitasi lapangan olahraga desa yang telah berjalan sejak tahun 2015 melalui program “Satu Desa Satu Lapangan”.
Kabid Aset BPKAD Inhu, Wienda Harti, mengungkapkan bahwa hingga saat ini, 32 desa di Inhu telah menerima bantuan pembangunan lapangan olahraga seperti futsal dan voli beserta sarana pendukungnya.
Dari jumlah tersebut, 31 desa telah menyetujui penandatanganan surat hibah dan tengah melengkapi dokumen administrasi untuk dilaporkan ke Kemenpora.
Sementara itu, satu desa, yakni Desa Kampung Pulau, belum dapat menyelesaikan kelengkapan administrasi karena tidak adanya lagi fisik lapangan yang sesuai standar sejak bantuan diterima.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Hendrizal mendorong agar Pemerintah Desa Kampung Pulau tetap menandatangani surat hibah, dan aset yang ada diserahkan kembali ke bagian aset Pemda sesuai ketentuan yang berlaku.
Hal ini dilakukan agar proses administrasi tetap berjalan dan program rehabilitasi dapat diteruskan secara merata di seluruh desa penerima.***