Menu

Mode Gelap
Open Turnamen Catur Aiza Chess Club Sukses Digelar, Berikut Nama Pemenangnya Presiden PKS dan Gubernur Sumbar Ramaikan Laga Mini Soccer PWI Riau vs PKS Bupati Ahmad Yuzar Imbau Masyarakat Untuk Tidak Lakukan Pembakaran Lahan Bupati Ahmad Yuzar Dampingi Pangdam XIX/TT dan Plt Gubri Tinjau serta Padamkan Karhutla di Tambang Ratusan Warga Tumpah Ruah, Puncak HUT RI ke-81 di RW 03 Keramat Sakti Berlangsung Meriah Meriah dan Sukses Digelar, Omputaka Cup VII Tegaskan Usia Bukanlah Penghalang untuk Terus Berolahraga

Daerah

Pemda Kampar Resmi Tandatangani PKS Tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara

badge-check


					Pemda Kampar Resmi Tandatangani PKS Tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara Perbesar

Bangkinang Kota – Pemerintah Kabupaten Kampar secara resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemanfaatan Sertifikat Elektronik dengan Balai Sertifikasi Elektronik Badan Siber dan Sandi Negara. Penandatanganan ini dilakukan oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Kabupaten Kampar Ir. Azwan, M.Si di ruang kerjanya di Kantor Bupati Kampar, Jumat (16/05/2025).

Dalam keterangannya, Ir. Azwan menyampaikan bahwa penandatanganan kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat keamanan informasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.

“Perjanjian Kerja Sama ini adalah sebagai acuan bagi kita dalam melaksanakan Kerja Sama Pemanfaatan Sertifikat Elektronik pada Sistem Elektronik, serta terwujudnya penerapan Sistem Elektronik yang aman di lingkungan Pemkab Kampar,” ujar Azwan. .

Sertifikat elektronik ini akan digunakan untuk mendukung proses administrasi digital yang lebih terpercaya, cepat, dan aman, serta selaras dengan upaya transformasi digital di sektor pemerintahan” Tutup Plh Sekda Kampar Azwan.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Persandian Kabupaten Kampar Zulfikar, S Ag, M Si menyampaikan bahwa kerja sama ini menjadi tonggak penting dalam mendukung integrasi sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE) di Kabupaten Kampar.

“Dengan adanya sertifikat elektronik, maka integritas dan keabsahan dokumen digital akan semakin terjamin. Ini akan memperkuat keamanan data serta mempercepat proses pelayanan publik berbasis digital,” ungkap Zulfikar .

Pemerintah Kabupaten Kampar terus berkomitmen untuk meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang transparan, efektif, dan efisien melalui pemanfaatan teknologi informasi yang andal dan aman”Tutup Zulfikar.(Adv)

Trending di Daerah