BANGKINANGKOTA – Dalam rangka menanggulangi potensi masuknya barang-barang terlarang pasca perayaan Hari Raya Idul Fitri 1446 H, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Bangkinang, Khusus nya tim Satopspatnal pada hari ini melaksanakan Razia di beberapa kamar hunian warga binaan, Rabu (08/04/2025).
Dalam pelaksanaan tugas, Tim satopspatnal yang dipimpin oleh Ka.KPLP, Muhammad Hasan dan Kasi Kamtib, Armaita selalu melaksanakan kontrol dengan kontinu sebagai upaya mencegah terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban baik dari dalam maupun dari luar. Hal ini membutuhkan petugas yang profesional yang mumpuni dan memahami tugas dan fungsinya dalam rangka mendeteksi berbagai kejadian yang akan terjadi.
“Ini merupakan langkah preventif untuk memastikan tidak ada barang-barang berbahaya yang masuk ke dalam lapas, terutama setelah periode kunjungan Hari Raya,” Tegas Muhammad Hasan.
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelas IIA Bangkinang, Alexander Lisman Putra selalu menyampaikan kepada seluruh jajarannya agar dalam pelaksanaan tugas untuk dilaksanakan dengan penuh semangat dan tanggung jawab serta untuk selalu melaporkan kejadian yang terjadi di dalam lapas secara berjenjang.
“Tetap waspada jangan-jangan, jaga integritas. Pastikan Zero HALINAR (handphone pungli dan narkoba) di dalam Lapas dan Ciptakan keamanan yang kondusif.” Tegas Alexander.
Selain itu, Beliau juga menyatakan bahwa upaya pencegahan terhadap penyelundupan barang terlarang ke dalam lapas menjadi salah satu fokus utama dalam menjaga keamanan. Hal ini dilakukan dengan meningkatkan pengawasan di setiap pintu masuk dan melaksanakan pemeriksaan yang ketat terhadap setiap barang yang masuk ke dalam lapas. Tindakan ini bertujuan untuk mencegah adanya peredaran barang-barang terlarang di dalam Lapas yang dapat membahayakan keamanan
“Kami berkomitmen menjaga lapas tetap bersih dari benda terlarang. Ini adalah bagian dari upaya menciptakan lingkungan pembinaan yang aman dan tertib,” tambahnya.
Kegiatan Razia ini berlangsung dengan tertib dan kondusif dan kali ini petugas berhasil menyita sejumlah barang terlarang yang tidak seharusnya berada dalam kamar warga binaan yang berpotensi membahayakan ketertiban, namun tidak ditemukan adanya handphone dan Narkoba
Sebagai wujud komitmen, barang-barang hasil razia tersebut langsung dilakukan inventarisir dan didata untuk selanjutnya dilakukan pemusnahan agar tidak disalahgunakan kembali oleh warga binaan.***