Menu

Mode Gelap
Resmi Jabat Ketua DPC PPP Kampar, Jasnita Tarmizi Optimis Partai Semakin Solid, Aktif dan Dipercaya Masyarakat Upaya Dukung Ketahanan Pangan, Kapolsek Cerenti Cek Lahan 6 Hektare Benahi Infrastruktur, Pemda Kampar Lakukan Perawatan dan Perbaikan Jalan 50 Tahanan Narkoba Polres Kampar Digeser ke Polda Riau, Dikawal dengan Keamanan Tinggi Gubernur Lemhannas: Media dan Jurnalis Punya Peran Strategis dalam Menjaga Ketahanan Nasional Muscab IX PPP Kampar, Bupati: Wujud Dinamika Organisasi yang Sehat

Hukrim

Ketahuan Curi Motor, Warga Pekanbaru Dihajar Massa di Kampar

badge-check


					Ketahuan Curi Motor, Warga Pekanbaru Dihajar Massa di Kampar Perbesar

TAPUNG – Seorang pria warga Pekanbaru bernasib naas, pasalnya pelaku kepergok saat ingin mencuri sepeda motor milik warga di Dusun I Desa Pantai Cermin, Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Minggu (3/7/2025).

Pelaku berinisial AN (39) warga Jl. Lembah Damai RT 003 RW 001 Kelurahan Lembah Damai Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru.

“Pelaku ini merupakan Residivis perkara Curanmor yang baru keluar dari Lembaga Pemasyarakatan Kota Pekanbaru paa bulan September 2024,” ungkap Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan melalui Kapolsek Tapung Kompol David Harisman, senin (4/8/2025).

Awalnya korban Muhammad Sutadi mendengar suara orang minta tolong dari dalam rumahnya, lalu korban keluar melihat Saksi Azam sedang tarik menarik satu unit sepeda motor Supra 125 X warna hitam merah miliknya.

“Pelaku saat itu tarik menarik dengan saksi yang ingin mengambil sepeda motor korban yang berada di samping rumahnya “tambah Kapolsek.

Lalu saksi Azam mengatakan kepada korban, bahwa sepeda otornya mau mencuri sepeda motor milik korban.

“Mendengar teriakan korban dan saksi. Warga sekitar langsung berdatangan dan langsung memukuli pelaku,”ujar Kapolsek.

Tidak selang beberapa saat kita mendapatkan informasi bahwa ada pelaku curanmor di tangkap warga. “Kanit Reskrim AKP Rhino Handoyo langsung ke TKP dan mengamankan pelaku dan membawanya ke Puskesmas Pantai Cermin,”terang Kompol David.

Setelah membawa ke Puskesmas, Pelaku dirujuk ke RS Bhayangkara Pekanbaru untuk tindakan Medis lebih lanjut.

“Hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan percobaan pencurian sepeda motor milik korban dengan cara sepeda motor yang terparkir di teras rumah korban dihidupkan oleh pelaku dengan menggunakan kunci kontak yang ada di sepeda motor tersebut dan pada saat pelaku hendak membawa sepeda motor tersebut perbuatan pelaku diketahui oleh saksi Azam,” Jelas Kapolsek.

Usai kejadian tersebut, korban langsung membuat laporan ke Polsek Tapung.

“Kini pelaku mendapatkan perawatan di RS Bhayangkara dan barang bukti diamankan di Polsek Tapung untuk proses lebih lanjut,” Pungkas Kompol David.

Trending di Hukrim