BANGKINANGKOTA – Sebagai upaya menekan angka kecelakaan, Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar memberikan himbauan kepada masyarakat agar tertib berlalu lintas.
Demikian disampaikan Kepala Dishub Kampar Refizal, S.STP, MI.P melalui Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kampar, Edi Yusri kepada media, rabu (24/9/2025).
“Pemahaman terhadap rambu-rambu dan tata tertib berlalu lintas perlu ditanamkan sejak dini. Ketidakdisiplinan dalam berlalu lintas menjadi salah satu faktor penyebab terjadinya kecelakaan di jalan. Hal itu memicu tingginya tingkat kerawanan kecelakaan,” bebernya.
Dikatakan Edi, Hal tersebut disebabkan oleh sejumlah faktor, mulai dari bertambahnya jumlah kendaraan bermotor, tingginya kepemilikan kendaraan di kabupaten Kampar.
“Naiknya kepemilikan kendaraan bermotor ini menyebabkan kepadatan jalan pada ruas dan jam tertentu. kurangnya ruas jalan, hingga kurangnya kedisiplinan para pengendara di jalanan,” ujarnya.
“Sebagai salah satu upaya menekan angka kecelakaan laka lantas, Dinas Perhubungan Kabupaten Kampar menghimbau dan memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang tertib berlalu Lintas masyarakan,” imbuhnya.
“Dinas Perhubungan sudah banyak mengantisipasi kecelakaan dengan memberikan rambu-rambu larangan, peringatan, petunjuk dan marka jalan. Semua aturan tersebut sudah melalui perhitungan dan kajian mendalam sebagai bagian upaya pemerintah untuk menjaga keselamatan, mengurangi tingkat kecelakaan yang terjadi dijalan raya,” ucapnya.
“Selalu disiplin, taati peraraturan lalu lintas, tertib berkendara menjadikan situasi yang nyaman, tertib dan tidak merugikan diri sendiri dan orang lain,” tutupnya.