KAMPAR – Dinas Perkebunan, Peternakan, dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar bidang usaha Perkebunan terus melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap perusahaan yang ada di wilayah Kabupaten Kampar.
Kadisbunnakkeswan Kampar Marahalim, S.Pt melalui kabid usaha perkebunan Helvizar kepada wartawan menyampaikan bahwa pembinaan dan pengawasan ini untuk memastikan perusahaan perkebunan mematuhi syarat dan kewajiban, mengumpulkan data, serta memberikan pembinaan.
“Kami juga memastikan perusahaan memiliki izin usaha yang sesuai (misalnya, IUP-B, IUP-P, atau IUP). Juga melakukan pengecekan pemenuhan syarat-syarat perizinan lainnya,” ujarnya, kamis (25/9/2025).
Helvizar menyebut pihaknya juga memastikan penerapan prinsip tata kelola perkebunan yang baik dan berkelanjutan.
“Bidang usaha perkebunan terus melakukan kepatuhan terhadap kewajiban pembangunan kebun untuk masyarakat sekitar. Dan Memantau pengelolaan lingkungan dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR),” pungkasnya.
“Kami juga melakukan pencegahan dan menangani konflik perkebunan di Kampar,” imbuhnya.


























