Bangkinang Kota – Bupati Kampar, Ahmad Yuzar, S.Sos., M.T., bersama Wakil Bupati Kampar, Dr. Misharti, S.Ag., M.Si, menghadiri Rapat Paripurna yang berfokus pada beberapa agenda penting, diantaranya Penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) Rancangan KUA dan Rancangan PPAS APBD Kabupaten Kampar Tahun Anggaran 2026 antara Pemerintah Daerah dengan Pimpinan DPRD Kab Kampar, kegiatan ini berlangsung Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Kampar, Senin, malam (3/11).
Acara tersebut meliputi penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) terkait Rancangan KUA serta Rancangan PPAS untuk APBD Kabupaten Kampar tahun anggaran 2026. Nota kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran daerah.
Ahmad Yuzar dalam sambutannya menekankan bahwa perencanaan anggaran harus berlangsung secara transparan dan akuntabel, guna meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah.
“Perlunya kerjasama yang erat antara pemerintah daerah dan DPRD. Hal ini penting untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil dapat berjalan dengan baik dan berfokus pada kesejahteraan masyarakat” ujar Ahmad Yuzar.
Sementara itu Wakil Bupati, Dr. Misharti, S.Ag., M.Si , memberikan tanggapan positif terhadap kegiatan ini. Ia menyatakan dukungan penuh, “Kami mendukung penuh setiap langkah yang diambil untuk meningkatkan kualitas pengelolaan anggaran dan tata kelola pemerintahan,” ujarnya.
Wabup Misharti juga menekankan bahwa rapat ini merupakan kesempatan untuk berdiskusi dan menyatukan visi dan misi antara pemerintah dan legislatif.
“Kegiatan ini diharapkan dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Kabupaten Kampar, serta meningkatkan kesejahteraan umum”. Pungkas Misharti.
Dengan adanya arahan dan tanggapan positif dari para pemimpin daerah, diharapkan seluruh agenda dan langkah ke depan dapat berjalan sesuai harapan dalam mendorong perekonomian masyarakat Kabupaten Kampar.
Rapat Paripurna berjalan dengan lancar dan tertib, rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Kampar, Ahmad Taridi, dan dihadiri oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kabupaten Kampar Ramlah, para Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD Kabupaten Kampar, para Asisten, Staf Ahli Bupati dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta tamu undangan lainnya.
Partisipasi Bupati dan Wakil Bupati dalam rapat ini mencerminkan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif di Kabupaten Kampar untuk mencapai tujuan pembangunan yang lebih baik. Semoga nota kesepakatan ini dapat membawa dampak positif bagi masyarakat Kampar.(adv)


























