Menu

Mode Gelap
Wisuda Sekolah Lansia 2025, Pemkab Kampar Dorong Lansia Tetap Aktif dan Produktif Wujudkan Kesejahteraan Lapas Bangkinang, Pemkab Kampar Hadiri Penandatanganan Kerjasama Pemda Kampar Lakukan Rapat Persiapan Tarkam Kemenpora Bupati dan Wabup Kampar Hadiri Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan Rancangan KUA PPAS APBD 2026 Wabup Kampar Pimpin Rapat Persiapan Peringatan Hari Pahlawan 2025 Bupati Kampar Pimpin Entry Meeting Bersama BPK RI

Kampar

Bupati Ahmad Yuzar bersama Wabup Misharti Pimpin Hari Terakhir Pembahasan RKPD 2026

badge-check


					Bupati Ahmad Yuzar bersama Wabup Misharti Pimpin Hari Terakhir Pembahasan RKPD 2026 Perbesar

BANGKINANG KOTA – Seluruh Kecamatan yang ada di Kabupaten Kampar hari terakhir hadiri pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Kampar tahun 2026, Jum’at (21/3/2025).

Selain Kecamatan, hadir juga dalam pembahasan  tersebut yakni BPKAD, dan Bappeda Kampar, pertemuan ini dipimpin langsung oleh Bupati Kampar Ahmad Yuzar,S.Sos, MT yang didampingi Sekda Kampar Hambali,SE,MH yang dilaksanakan di Aula Muara Takus Kantor Bappeda kabupaten kampar.

Seperti biasa, dalam arahannya, Bupati Kampar  Ahmad Yuzar menyampaikan bahwa program yang dijalankan setiap OPD agar dapat mengacu kepada sektor yang langsung dirasakan oleh Masyarakat, seperti sektor Pertanian, Infrastruktur, Kesehatan, Pendidikan serta Pertumbuhan Ekonomi sehingga tidak terjadi Kenaikan Inflasi.

Bukan itu saja, Kampar dihati juga berkomitmen untuk menjalankan beberapa program bantuan untuk masyarakat berupa honor para guru mengaji, MDTA, serta bantuan beras untuk para anak yatim dan lansia.

Lebih lanjut, Ahmad Yuzar juga menjelaskan bahwa usulan pembangunan dari dinas atau maayarakat cukup banyak, tetapi arahan dari presiden RI Prabowo Subianto agar melakukan efesiensi anggaran. Maka disinilah kita duduk bersama mencari yang terbaik.

Untuk itu, dalam penyusunan program anggaran disetiap OPD perlu adanya kesepakatan dalam perencanaan yang matang secara bersama dengan kepala OPD, Sekretaris, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, Kepala Seksi dan begian perencanaan. “Ucap Bupati Kampar Ahmad Yuzar.

Hal ini sejalan dengan taat azas, bahwa seluruh dokumen perencanaan hingga penetapan pengesahan APBD nantinya untuk dapat mengikuti Peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 86 tahun 2017 tentang tata cara perencanaan, pengendalian, dan evaluasi pembangunan daerah.(adv)