BANGKINANGKOTA – Bupati Kampar, H. Ahmad Yuzar, S.Sos, MT bersama Ombudsman Republik Indonesia melakukan kunjungan ke Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Kampar di depan Kantor DPMPTSP Kampar, Bangkinang Kota, selasa (7/7/2026)
Dalam kunjungannya, Bupati tampak didampingi Wabup Misharti, Kadis DPMPTSP Refizal, Plt Kadiskes Imawan, Kadisdukcapil Muslim, Sekretaris DPMPTSP Paisal.
Bupati Kampar Ahmad Yuzar kepada wartawan menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan tindaklanjut dari penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Kampar dengan Ombudsman RI.
“Ini untuk memperkuat koordinasi dan sinergi antara Pemkab Kampar dan Ombudsman RI agar pelayanan publik di Kabupaten Kampar menjadi lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” ungkapnya.
Sementara itu, perwakilan Ombudsman menerangkan bahwa ini merupakan upaya peninjauan kualitas pelayanan publik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kampar.
“Alhamdulillah kita hari ini meninjau MPP, disini sudah berjalan dengan bagus dan optimal. Kita tadi juga bertemu langsung dengan beberapa masyarakat serta pihak yang memberikan pelayanan,” ujarnya.
Dikatakannya, Ia bersama tim juga meninjau sistem pengelolaan pengaduan masyarakat, sarana dan prasarana pelayanan.
“Dengan ini kita berharap kedepannya dimaksimalkan lagi terkait pelayanan karena disini tidak hanya pelayanan mendasar, jadi harus dikembangkan. Untuk itu kedepannya harus ada bentuk-bentuk pelayanan yang lainnya,” pungkasnya.
Kemudian Kepala DPMPTSP Refizal disela-sela kegiatan tersebut mengatakan bahwa dalam peninjauan ini MPP Kabupaten Kampar mendapat catatan positif.
“Alhamdulillah kita mendapat catatan positif dari Ombudsman RI, ini yang menjadi bahan evaluasi kita kedepannya dalam meingkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ungkapnya.






